Suami Nganggur, Ibu Muda Kedatangan Tamu Pria tak Diundang Pagi Buta, Ujungnya ke Kantor Polisi
Tanpa ba-bi-bu, sejumlah pria tersebut mencari-cari suatu barang di dalam kamarnya. Di dalam rumah itu ada suami IA yang kebetulan tengah menganggur.
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - IA, (25) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), kedatangan sejumlah tamu pria tak diundang tidak lama dia terbangun dari tidurnya di rumah kontrakannya di Jalan KH Amin Jasuta, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Jumat (30/10/2020) pukul 06.00 WIB.
Tanpa ba-bi-bu, sejumlah pria tersebut mencari-cari suatu barang di dalam kamarnya. Di dalam rumah itu ada suami IA yang kebetulan tengah menganggur.
Kejadian itu terjadi saat tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota melakukan penangkapan terhadap IA yang dicari polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kepala Satresnarkoba, Iptu Shilton menyebutkan penangkapan terhadap IA berawal dari informasi masyarakat.
"Setelah mendapatkan informasi, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi rumah pelaku," ujarnya saat dihubungi, Selasa (3/11/2020).
Ia menerangkan, timnya menemukan barang bukti berupa empat paket sabu dari penggerebekan di rumah kontrakan IA pada hari itu.
Dari tes urine, diketahui IA juga sebagai pengguna narkoba.
Dalam pemeriksaan, IA mengaku terpaksa menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari lantaran suaminya tidak lagi bekerja alias menganggur.
"Suami dari IA diketahui tidak bekerja, maka IA nekat mencari nafkah dengan cara menjual sabu," ucapnya.
Tersangka IA mengaku sudah menjual narkoba selama tiga bulan terakhir. Keuntungannya digunakan untuk menutupi kebutuhan keluarga.
"Tersangka mendapat sabu dari sesorang yang mengaku warga Tangerang. Namun, (transaksi) tidak dilakukan secara tatap muka karena transaksi dilakukan melalui telepon dan pembayaran melalui transfer," jelas Shilton.
Baca juga: Anak Wakil Wali Kota Tangerang tak Mengelak saat Polisi Beberkan Kasus Narkobanya di Persidangan
Baca juga: BNN Ungkap Narkoba Diedarkan Secara Online hingga Diantar ke Rumah selama Covid-19

Dari penangkapan IA, petugas menyita 4 paket sabu dan telepon genggam tersangka yang digunakan untuk transaksi barang haramnya.
Kini, IA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melakiukan usaha jual beli narkoba.
Selain mendekam di balik jeruji rutan Mapolres Serang Kota, ia harus bersiap menjalani persidangan yang akan menentukan nasib dia selanjutnya.