Ini Keterangan FPI Soal Penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek, Sebut Rombongan HRS Diserang OTK

Terkait penyerangan terhadap anggota polisi yang diduga dilakukan kelompok simpatisan Muhammad Rizieq Shihab, kuasa hukum FPI memberikan klarifikasi

Editor: Yudhi Maulana A
Tribunnews.com
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran melakukan konferensi pers terkait penyerangan anggota polisi oleh kelompok diduga pengikut Muhammad Rizieq Shihab, Senin (12/7/2020) 

Jelang pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, sejumlah laskar berjaga di depan pintu masuk Jalan Petamburan III, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

Sekira empat laskar berseragam putih dan bersepatu boot putih berdiri di depan jalan tersebut.

Selain laskar FPI, sejumlah aparat berseragam polisi dan TNI juga berjaga di sekitar Jalan Petamburan III.

Seorang anggota laskar yang berjaga, Muhadjir mengatakan bahwa ia memang diperintah DPP FPI untuk menjaga jalan tersebut.

Penjagaan dilakukan untuk halangi awak media masuk.

"Karena agar di dalam tidak terganggu maka kami jaga agar awak media tidak masuk," jelas Muhadjir ditemui Wartakotalive.com saat tengah menjaga Jalan Petamburan III.

Menurut Muhadjir, dari intruksi komandannya, laskar FPI hanya menjaga Jalan Petamburan III dari awak media.

Ditanyai jadwal penjagaan, Muhadjir enggan berkomentar. Pun saat ditanyai terkait izin RT dan RW dalam penjagaan tersebut.

"Kalau itu tanyakan saja ke pimpinan kami," jelasnya.
Tags 
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan FPI Soal Kasus Penembakan Pengikut Rizieq Shihab di Jalan Tol

Penulis: Malvyandie Haryadi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved