Ini Keterangan FPI Soal Penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek, Sebut Rombongan HRS Diserang OTK

Terkait penyerangan terhadap anggota polisi yang diduga dilakukan kelompok simpatisan Muhammad Rizieq Shihab, kuasa hukum FPI memberikan klarifikasi

Editor: Yudhi Maulana A
Tribunnews.com
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran melakukan konferensi pers terkait penyerangan anggota polisi oleh kelompok diduga pengikut Muhammad Rizieq Shihab, Senin (12/7/2020) 

Seperti diketahui, pada Senin (7/12/2020) dini hari, polisi diserang di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Diketahui, penyerangan polisi di Tol Jakarta-Cikampek tersebut saat selidiki informasi pengerahan massa, terkait agenda pemeriksaan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab.

Mengenai polisi diserang di jalan tol tersebut dibenarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Baca juga: Istri Sandiaga Uno Terpapar Covid-19, Kategori Orang Tanpa Gejala, Satu Keluarga Bakal Jalani Tes

Baca juga: Curhat Gisella Anastasia Soal Video Syur, Akui Buat Video di Handphone, Sudah Dihapus Kok Nongol

Dibenarkannya, anggota yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa.

Pengerahan massa dilakukan akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020), pukul 10.00 WIB.

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik"

"Terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2020).

Fadil mengatakan enam anggota kepolisian tersebut diserang oleh sepuluh orang pengikut dari MRS.

Dalam kejadian itu, kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga enam diantara pengikut MRS tewas ditembak.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia 6 orang," kata dia.

"Empat orang lainnya melarikan diri," imbuh Fadil.

Habieb Rizieq Diperiksa Hari Ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dan menantunya Muhammad Hanif Alatas, hari ini Senin (7/12/2020).

Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Habib Rizieq yang ikut datang mendampinginya, Polda Metro Jaya menyiagakan sejumlah personelnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved