Ini Keterangan FPI Soal Penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek, Sebut Rombongan HRS Diserang OTK

Terkait penyerangan terhadap anggota polisi yang diduga dilakukan kelompok simpatisan Muhammad Rizieq Shihab, kuasa hukum FPI memberikan klarifikasi

Editor: Yudhi Maulana A
Tribunnews.com
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran melakukan konferensi pers terkait penyerangan anggota polisi oleh kelompok diduga pengikut Muhammad Rizieq Shihab, Senin (12/7/2020) 

Pantauan Warta Kota, Senin (7/12/2020) pukul 10.35, para personel dari Satbrimob itu tampak bersiaga di sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Bukan itu saja, belasan kendaraan taktis diparkir di sekitar halaman gedung.

Mulai dari Barakuda, Water Canon dan puluhan motor trail untuk kendaraan pasukan bermotor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan disiagakannya personel dan kendaraan taktis mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Habib Rizieq yang ikut datang.

Baca juga: Profil Calon Kepala Daerah Terkaya, Harta Rp 674 M, Muhidin: Alhamdulillah Kaya dan Taat Bayar Pajak

"Kami sudah antisipasi pengamanan jika massa simpatisan HRS datang. Jika terjadi kerumunan akan kami lakukan tindakan tegas yakni dibubarkan paksa," kata Yusri, Senin (7/12/2020).

Rencananya, Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi bersama menantunya Muhammad Hanif Alatas.

Pemeriksaan Imam Besar FPI tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul:10.00 WIB di ruang penyidik Kanit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Jelang Pemeriksaan Rizieq Shihab, Pengamanan Polda Metro Jaya Diperketat 

Ini adalah panggilan kedua bagi Habib Rizieq Shihab dan menantunya.

Sampai pukul 10.35, Habib Rizieq belum tampak datang dan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kita harapkan hari ini merekq bisa hadir untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," kata Yusri.

Ia berharap masyarakat dan para simpatisan Habib Rizieq untuk tidak ikut datang ke Mapolda Metro Jaya.

Karena katanya akan menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebar virus corona ditengah wabah Covid-19.

"Kami iimbau gak usah bawa pasukan atau massa. Jangan membuat kerumunan, taati hukum dan sadar bahwa situasi saat ini masih pandemi Covid-19 dan Jakarta masih dalam zona merah," ujarnya.

Dijaga Laskar FPI

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved