Video Viral Petugas KPPS Asyik Nyoblos Sendiri Surat Suara, Alasannya Sudah Dapat Restu dari Warga
Menurut Amandus, peristiwa tersebut tidak hanya terjadi di TPS yang ada di video tersebut, total terdapat 8 TPS dari 3 distrik
TRIBUNBANTEN.COM - Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di 270 wilayah di Indonesia menyisakan sejumlah pelanggaran klasik pemilu.
Sebuah rekaman video beredar menampilkan oknum petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Asmat yang tengah asyik mencoblos sendiri tumpukan surat suara pemilih.
Video yang berdurasi 2 menit 20 detik itu menyebar dan viral melalui aplikasi perpesanan.
Tampak dalam rekaman tersebut dua orang yang diduga anggota KPPS tengah mencoblos tumpukan surat suara untuk pasang calon nomor urut 1, sedangkan seorang lainnya bertugas melipat kertas suara yang telah selesai dicoblos.
Anggota Bawaslu Papua, Amandus Situmorang, mengaku telah memiliki rekaman video tersebut dan menyebut Bawaslu Asmat telah menelusuri kebenarannya.
Ia pun telah memastikan bila video tersebut diambil di sebuah rumah panggung di Distrik Agats.
"Video itu benar adanya, kami sudah tindak lanjuti dan kami sudah koordinasi dengan Bawaslu Asmat terkait kebenaran video tersebut," ujar Amandus, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/12/2020).
Menurut dia, alasan oknum petugas KPPS yang mencoblos banyak surat suara tersebut karena sebelumnya masyarakat telah bersepakat untuk memberikan suara kepada pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Kabupaten Asmat, Elisa Kambu–Thomas Eppe Safa.
Baca juga: Sembarangan Buka Kotak Suara, Bawaslu Rekomendasikan 3 TPS di Tangsel Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Baca juga: Bawaslu Kota Cilegon Tangkap Tangan Oknum Timses yang Bagi-bagi Sembako Jelang Pemungutan Suara
Menurut Amandus, peristiwa tersebut tidak hanya terjadi di TPS yang ada di video tersebut, total terdapat 8 TPS dari 3 Distrik yang juga melakukan pencoblosan dengan sistem mufakat.
"Sebenarnya tidak dibenarkan lantaran Kabupaten Asmat sudah menggunakan sistem coblos," kata dia.
Ketiga distrik yang dimaksud Amandus adalah Distrik Kopai tepatnya di TPS kampung Sinipit, Distrik Akat di TPS kampung Ayam dan sisanya 6 TPS yang berada di Distrik Agats.
Setelah mendapati temuan tersebut, sambung Amandus, Sentra Gakkumdu Asmat akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Bawaslu Asmat akan merekomendasikan untuk dilakukan PSU (pemungutan suara ulang) di tiga distrik tersebut," kata Amandus.
Baca juga: DKPP: Ada 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu di Banten
Baca juga: DKPP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Waspada Serangan Politik Oknum yang Halalkan Segala Cara
Sebagai informasi, Pilkada Kabupaten Asmat diikuti dua peserta.
Pasangan calon nomor urut 1, Elisa Kambu-Thomas Eppe Safanpo, merupakan calon petahana.