Pencarian 2 Penambang Ilegal yang Tertimbun Longsor di Lebak, Petugas Hanya Temukan Tulang Belakang
Ada 6 penambang emas ilegal yang tertimbun longsor, 4 diantaranya sudah ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Selasa (8/12/2020).
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Rizki Asdiarman
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Setelah lebih dari sepekan pencarian, 2 penambang emas ilegal yang tertimbun longsor di Perbukitan Citorek, Cibeber, Lebak, Banten hingga kini belum ditemukan, Rabu (16/12/2020).
Diketahui tertimbunnya penambang emas ilegal terjadi pada Jumat (4/12/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Ada 6 penambang emas ilegal yang tertimbun longsor, 4 diantaranya sudah ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Selasa (8/12/2020).
Merekas tertimbun longsor di saat melakukan penambangan di lokasi lubang yang berada di pinggir Sungai Cimadur.
Lima korban bernama Hana (50), Astura (40), Rudi (26), Yanto (37), Mahmudi (37) merupakan warga Desa Citorek Sabrang, Kecamatan Cibeber, Lebak.
Sedangkan satu korban bernama Oyan (22) merupakan Warga Desa Majasari, Kecamatan Sobang, Lebak.
Baca juga: Dibentak Ketua DPRD, Guru SMP Pembuat Soal Anies dan Mega: Saya Tak Bermaksud Apa-Apa
Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Serang dan Tangerang Banten Rabu 16 Desember, Cek Syarat dan Biayanya
"Keempat korban tersebut ditemukan di dasar sungai dan tertimbun material longsoran," jelas Hairoe Amir, Kasubsie Operasional Basarnas Banten saat dihubungi pada Selasa (15/12/2020).
Sedangkan kata dia, dua korban penambang emas lainnya yakni Rudi dan Mahmudi hingga saat ini masih dikabarkan hilang.
"Tim SAR Gabungan telah melakukan upaya pencarian hingga saat ini," jelasnya.
Ia menyebutkan upaya pencarian kedua korban tersebut dengan menyusuri lokasi longsor dan sungai Cimadur dengan menggunakan perahu karet.
"Melakukan penyisiran lokasi melalui jalan darat hingga menuju arah hilir sungai sejauh 12 kilometer, sampai Jembatan Sarinin," katanya.
Selain itu, katanya, penyisiran darat dari Jembatan Ciparaya menuju arah hilir sungai sejauh 16 KM sampai di muara sungai Cimadur Bayah.
Baca juga: Polres Lebak Tangkap Dua Penambang Emas Ilegal
Baca juga: Nurdin, Warga Kalanganyar Lebak Beralih Pakai Kayu Bakar untuk Memasak, Harga Gas Elpiji 3 Kg Naik
Menurutnya, kondisi medan timbunan longsor membuat tim mengalami kesulitan untuk menemukan dua korban penambang emas tanpa izin tersebut.
"Hingga saat ini, kami belum menemukan tanda-tanda apapun terhadap korban, yang pasti kami berharap pencarian besok berjalan lancar dan bisa ditemukan dua korban tertimbun longsor," ujarnya.