Hacker Asal Ciruas Serang Ditangkap Bareskrim, Tetangga Ceritakan Sosoknya, Sempat Ronda Bareng

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan internasional berkedok Business Email Compromise (BEC).

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Penipuan Pembelanjaan Ventilator dan Monitor Covid-19 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - LHP, satu di antara empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan internasional berkedok Business Email Compromise (BEC).

Dalam kasus itu, kerugian diperkirakan mencapai Rp 58,8 miliar.

Dua warga Banten yang menjadi hacker tersebut adalah TP asal Pandeglang, dan LHP warga Kota Serang.

LHP adalah warga Ciruas, Kabupaten Serang.

Dia dikenal sebagai sosok yang dihormati di sekitar rumahnya.

Baca juga: Seorang Hacker Asal Ciruas, Kabupaten Serang, Tetangga Terkejut saat Penangkapan Siang Hari

Baca juga: 2 Hacker Asal Banten yang Tipu Perusahaan Italia Rp58,8 Miliar Berkomplot dengan Orang Nigeria

Happy (40), seorang tetangga, mengatakan LHP adalah sosok yang sangat dihormati dan dikagumi oleh warga sekitar.

LHP dikenal sebagai orang yang rajin beribadah.

Dia juga sosok humble, tidak sungkan-sungkan bersosialisasi kepada masyarakat, baik dalam kondisi susah maupun senang.

LHP adalah mantan karyawan sebuah perusahaan swasta di Kabupaten Serang.

"Orangnya pintar. Selain itu, rajin menyapa masyarakat yang ada di sini. Ya makanya kaget pas tahu ditangkap. Orangnya baik banget," ucapnya kepada TribunBanten.com, Kamis (17/12/2020).

Tetangga lainnya, Badri, mengaku sempat ronda bersama LHP dan warga di pos jaga sebelum ditangkap.

Pria berusia 38 tahun ini berharap LHP tabah dalam menjalani proses hukum yang saat ini dihadapi.

"Semoga apa yang terbaik buat dia, jangan sampai mengulangi hal yang sama di kemudian hari," katanya.

Baca juga: Mau Keluar Negeri? Ketahui Tarif, Berkas, dan Alur Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Serang

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru Mau Nyewa Mobil? ini Tarif dan Syarat Sewa Mobil di Kota Serang

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved