37 Anggota Terafiliasi dengan Terorisme, Benarkah? Simak Pengakuan Kuasa Hukum FPI Berikut Ini
Belakangan ini, ramai beredar di media sosial anggota Front Pembela Islam (FPI) terlibat jaringan teroris.
Editor:
Glery Lazuardi
Benny menyebut data tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Pasalnya, 37 orang yang disebutnya itu telah divonis bersalah oleh pengadilan. Beberapa di antaranya bahkan disebutkan masih aktif tergabung dalam FPI.
"Ada 37 anggota FPI atau dulunya anggota FPI yang kemudian gabung dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulah), MIT (MuJahidin Indonesia Timur) dan sebagainya yang terlibat aksi teror," kata Benny dikutip dari sebuah kanal Youtube.
Tulisan ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul FPI Bantah 37 Anggotanya Terafiliasi dengan Terorisme