Harga Tertinggi Rapid Test Antigen Rp 250 Ribu di Jawa dan Luar Jawa Tertinggi Rp 275 Ribu
Mulai tanggal 18 Desember 2020 ini, biaya rapid test antigen tertinggi sebesar Rp 250 ribu untuk wilayah Pulau Jawa. Dan Rp 275 ribu untuk luar Pulau
Karena, sebelum antibodi seseorang muncul untuk melawan virus yang masuk ke dalam tubuh, ada peran antigen untuk mempelajarinya, keberadaan antigen ini yang dideteksi.
Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP Faisal mengatakan, penetapan harga Rapid Tes Antigen Swab ini telah disepakati pihaknya bersama dengan Kemenkes.
Sebagai lembaga audit internal negara, kata dia, BPKP akan melakukan pengawasan dan kontrol terhadap seluruh kegiatan yang terkait dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: 75 Orang RW 09 Grogol Sempat Terpapar, Kini Zona Bebas Covid, Warga Beberkan Cara Lawan Virus
"Dalam melaksanakan pengawasan tersebut, kami memperoleh informasi termasuk pelaksanaan Rapid Tes Antigen Swab ini, karena itu sesuai dengan tugas yang sudah diamanahkan kepada BPKP," ujarnya.
"Kami akan melakukan pengawasan terhadap harga Rapid Test Antigen Swab," kata Faisal.
Sebelumnya, penerapan kebijakan wajib rapid test antigen atau PCR diberlakukan di wilayah Jawa dan Pulau Bali selama periode Natal dan Tahun Baru, yakni mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.