SNMPTN 2021

TERLENGKAP! Informasi SNMPTN 2021: Jadwal, Persyaratan Hingga Cek Kuota Melalui www.ltmpt.ac.id

Simak cara cek kuota SNMPTN 2021 atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri melalui situs resmi www.ltmpt.ac.id

Editor: Yudhi Maulana A
Dok LTMPT
Jadwal dan Syarat Pendaftaran SNMPTN, UTBK, SBMPTN 2021 

TRIBUNBANTEN.COM -  Simak cara cek kuota SNMPTN 2021 atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri melalui situs resmi www.ltmpt.ac.id.

Jadwal kegiatan pelaksanaan SNMPTN 2021 akan dimulai pada 4 Januari 2021 mendatang.

Bagi sekolah yang belum mempunyai akun LTMPT harus segera melakukan registrasi.

Sebelumnya, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan kuota Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 pada Senin (28/12/2020) pukul 15.00 WIB.

Siswa dapat mengecek kuota masing-masing sekolah yang memenuhi persyaratan mendaftar SNMPTN 2021 melalui https://www.ltmpt.ac.id.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LTMPT, Mohamad Nasih.

Baca juga: Informasi Lengkap SNMPTN 2021, dari Kuota, Persyaratan Sekolah dan Siswa, sampai Jadwalnya

Baca juga: Jadwa Lengkap SNMPTN 2021, Pengumuman Kuota Dilakukan Secara Terbuka pada 28 Desember 2020

"Kuota siswa sekolah yang mendaftar di SNMPTN 2021 diumumkan hari ini pukul 15.00 WIB. Pengumuman dilihat di https://www.ltmpt.ac.id pada menu SNMPTN kemudian submenu kuota sekolah," ucap dia, Senin (28/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Dia mengatakan, kuota masing-masing sekolah berpatokan pada pemenuhan syarat mendaftar SNMPTN.

"Kuota itu didasarkan pada data yang diambil dari Pusdatin Kemendikbud per tanggal 23 Desember 2020," jelas Nasih.

Cara Cek Kuota SNMPTN 2021

Berikut ini cara cek kuota sebagaimana terdapat dalam pengumuman LTMPT nomor 10/Peng.LTMPT/2020 tentang Kuota Siswa Eligible untuk Mendaftar Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2021.

- Pertama, akses https://www.ltmpt.ac.id.

- Kemudian pilih menu 'SNMPTN'.

- Selanjutnya pilih submenu 'Kuota Sekolah'.

- Anda bisa melakukan pencarian berdasarkan lokasi dan pencarian berdasarkan NPSN.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved