Public Service

Begini Alur Cek Bansos Rp 300 Ribu Secara Online dengan NIK di dtks.kemensos.go.id

Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu diperpanjang di tahun 2021 selama 4 bulan.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Wartakotalive.com
Ilustrasi dana bansos tunai 

TRIBUNBANTEN.COM - Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu diperpanjang di tahun 2021 selama 4 bulan.

Program Bansos Tunai Rp 300 ribu ini dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk mengecek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dengan NIK bisa mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/.

Baca juga: 3 BANSOS 2021 Disalurkan Besok, Total 38,8 Juta Penerima, Menteri Sosial: Jangan untuk Beli Rokok

Baca juga: 5 Program Bansos untuk Masyarakat Terdampak Pandemi Akan Dilanjutkan Pemerintah di Tahun 2021

Dilansir dari Tribunnews dari laman resmi Kemensos, Menteri Sosial Tri Rismaharini menargetkan, bansos sudah diterima KPM mulai 4 Januari 2021.

"Kemensos akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menyalurkannya kurang lebih tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu bisa kelar di seluruh Indonesia," ujar Risma.

Adapun bansos yang ditargetkan bisa disalurkan mulai 4 Januari itu yakni Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST).

Terkait persiapan penyaluran bansos, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penggunaannya.

Risma mewanti-wanti agar bantuan tidak untuk dibelikan rokok.

Pemerintah menyiapkan alat yang bisa memantau pembelanjaan uang.

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Kemensos

Penerima bansos tunai Rp 300 ribu bisa dicek secara online. 

Pengecekan dilakukan di laman dtks.kemensos.go.id. 

Berikut cara mengecek penerima bansos Kemensos Rp 300 ribu, dikutip dari Tribunnews :

1. Buka laman https://dtks.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Klik Cek Bansos di sebelah kiri atas

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved