Public Service
Simak, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Persyaratannya
Kartu prakerja gelombang 12 akan dilanjutkan pada awal 2021 ini. Tingginya antusias masyarakat yang mendaftar.
TRIBUNBANTEN.COM - Kartu prakerja gelombang 12 akan dilanjutkan pada awal 2021 ini.
Tingginya antusias masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja membuat Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja melanjutkan program Kartu Prakerja.
Dilansir TribunnewsBogor.com, pada 2021 ini, PMO tengah bersiap membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja.
Sayangnya, bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali di tahun 2021 ini.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu dikutip daro TribunnewsBogor.com, Sabtu (2/1/2021).
Namun, pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut.
Louisa menyebut, saat ini manajemen tengah membahas hal tersebut.
Ia berjanji akan segera mengumumkan jadwal bila keputusan dari manajemen telah terbit.
"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," sebutnya.
Lantas, apa saja syarat mendaftar Kartu Prakerja?
Baca juga: Lebih Rendah dari Tahun Ini, Anggaran Program Kartu Prakerja Tahun Depan Rp 10 Triliun
Baca juga: Dibuka Kembali Tahun 2021, Berikut Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12
Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-kartu-prakerja.jpg)