Video Saat Anggota TNI Menangis di Kantor Polres Minta Pertolongan Pimpinan TNI

Air matanya jatuh saat menunjukkan bagian kiri tubuh anaknya, Teguh Syahputra Ginting (20), sudah tida memiliki tangan kiri akibat kecelakaan kerja.

Editor: Abdul Qodir

Kedua tersangka diamankan di tempat terpisah, yang mana Martua Marolop warga Labuhanbatu ditangkap di Sigura-gura, Kabupaten Asahan dan Andi Lesmana ditangkap di Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kedua pegawai PT Agung Beton tersebut dikenakan Pasal Pasal 360 KUHP yang mana kelalaiannya menyebabkan orang luka berat d sampai 5 tahun penjara," ujar Edi, Selasa (15/12/2020) lalu.

Baca juga: Anggota TNI AU Ditahan karena Kedapatan Unggah Video Sambut Kepulangan Rizieq Shihab

Baca juga: Potret Jalur Wisata Negeri Di Atas Awan, Jalan Licin dan Terjal Buat Pengendara Kerap Kecelakaan

Teguh sendiri menyampaikan, saat bekerja, dirinya diminta menjahit karet belting yang sudah usang, agar mesin bisa beroperasi.

Padahal karet belting itu sudah tidak layak dan perlu diganti.

"Sebenarnya mesin itu harus ada orang bengkelnya.

Tapi karena di divisi saya, saya yang diminta jahit karet itu. Meskipun saya rasa udah nggak layak memang dijahit," cerita Teguh, yang mana hingga detik ini, ia sama sekali belum mendapat santunan dari pihak perusahaan. 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Anggota TNI Nangis di Depan Polres Siantar, Minta Perhatian Pimpinan Terkait Kasus Anaknya,

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved