Penggugat Minta Raffi Ahmad Dihukum Dikurung 30 Hari di Rumah dan Minta Maaf di TV
"Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua," kata David Tobing saat dikonfirmasi
"Sekali lagi dengan kerendahan hati saya saya minta maaf. Kedepannya saya ingin lebih aware lagi dalam apapun dan dimana pun saya berada," ujar Raffi Ahmad.
Penjelasan Polisi Terkait Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad
Sebelumnya, Raffi menerima vaksin bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/1/2021) pagi.
Raffi mendapatkan kesempatan menerima vaksinasi pertama di Istana Negara dan disiarkan secara live.
Usai menerima vaksin, Raffi Raffi diketahui menghadiri pesta ulang tahun seorang pengusaha bernama Ricardo Gelael pada malam harinya.
Mengutip Kompas.com, acara dilakukan secara privat di rumah pribadi yang berlokasi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Polisi menyebut acara itu tidak ada pemberitahuan dan izin sebelumnya.
Lebih lanjut, acara ulang tahun itu digelar secara spontan dan dihadiri oleh 18 orang.
"Jadi terhadap acara tersebut, acara yang tidak dapat ada izin dan tidak ada pemberitahuan," ucap Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Sujarwo
"Memang ternyata acara spontanitas, tidak ada undang-undang dan hanya 18 orang (yang hadir). Tidak ada melalui undangan, tidak ada, acara spontanitas kalau ini ulang tahun," tambahnya. (Tribunnews.com/Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/raffi-ahmad-minta-maaf-di-instagram-soal-protokol-kesehatan.jpg)