Public Service

Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta, Berikut Cara dan Syaratnya

Kemenkop dan UKM yang tengah melakukan usulan kepada Kemenkeu untuk perpanjangan BLT UMKM ini di tahun 2021.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Dok. Kredivo
ilustrasi uang 

TRIBUNBANTEN.COM - Kemenkop dan UKM yang tengah melakukan usulan kepada Kemenkeu untuk perpanjangan BLT UMKM ini di tahun 2021.

Sebanyak 24 juta pelaku UMKM diusukan sebagai penerima bantuan dan diharapkan selesai pada kuartal pertama.

Diketahui hal itu terkait program bantuan stimulus terhadap pelaku usaha mikro yang diperpanjang pemerintah.

Sedangkan untuk penyalurannya juga tetap dilakukan bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 hingga Februari 2021.

Berikut ini cara mengecek data penerima Bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta melalui link E-form BRI.

Baca juga: SIMAK! Tarif Baru 8 Ruas Tol di Pulau Jawa

Baca juga: Lowongan Kerja Alfamidi Terbaru Januari 2021, Dibuka 8 Posisi untuk Lulusan S1 Semua Jurusan

Bagi yang belum dapat segera cek NIK KTP di link eform.bri.co.id/bpum untuk pastikan terdaftar sebagai penerima bantuan.

Sedangkan untuk yang ingin daftar baru setelah pengumuman pembukaan penuhi terlebih dahulu syarat - syaratnya.

Cara daftarnya harus dilakukan secara langsung dengan mendatangi Dinas Koperasi dan UKM atau pihak pengusul.

Baca juga: Token Listrik Gratis Hanya Sampai Maret 2021, Segera Klaim Melalui Tiga Cara Ini

Baca juga: Syarat Beserta Cara Ibu Hamil dan Balita Cairkan BLT PKH 3 Juta, Pendaftaran Tidak Melalui Online

Berikut Cara Cek Penerima Bantuan di Link E-Form BRI

- Login di https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM"

Bagi yang tidak terdaftar akan menerima pesan dengan tulisan warna merah.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved