Public Service
Belum Terima Bansos Rp 200 Ribu? Coba Cek di dtks.kemensos.go.id
Kementerian Sosial menyalurkan Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai Senin (4/1/2021).
TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Sosial menyalurkan Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai Senin (4/1/2021).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bansos Sembako akan menerima Rp 200 ribu setiap bulan selama satu tahun.
Melansir Tribunnews, Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widiansyah menyampaikan, penerima Bansos Sembako bisa mengecek di dtks.kemensos.go.id.
Baca juga: Sudah Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Segera Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima dan Syaratnya
Baca juga: Lowongan Kerja Bank BUMN BRI Januari 2021, untuk S1 Semua Jurusan dengan IPK Minimal 2,75
"Cara cek penerima bansos dapat melalui dtks.kemensos.go.id, menu Daftar Ruta DTKS," ujar Wiwit dalam keterangannya dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (8/1/2021).
Berikut Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu:
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2. Klik Menu Daftar Ruta DTKS yang berada di pojok kanan atas.
3. Calon penerima memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
4. Setelah itu, masukkan kode captcha yang muncul.
5. Klik tulisan 'Cari Rumah Tangga'.
6. Cari nama kepala rumah tangga atau pengurus yang mendapat Bansos Sembako.
Catatan:
Kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.
Namun, penerima bantuan bisa berasal dari satu di antara anggota rumah tangga atau keluarga di rumah tangga tersebut.
Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu
Wiwit mengatakan, penerima Bansos Sembako Rp 200 ribu adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah.
Lalu, pelaksanaannya sesuai pagu program yang disediakan pemerintah.
"Selanjutnya, KPM yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial," jelasnya.
DPM program sembako bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).
DPM program sembako yang telah diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah serta disahkan oleh bupati/wali kota, dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.
Cara Mendapatkan
Penerima Bansos Sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.
Kemudian, calon Keluarga Penerima Manfaat harus berasal dari Data DTKS.
Bagaimana jika Belum Terdaftar di DTKS?
Baca juga: SNMPTN 2021 Segera Dibuka, Berikut 20 PTN dengan Pendaftar Terbanyak Tahun 2020
Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.
Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu, Berikut Cara dan Syaratnya, https://banten.tribunnews.com/2021/01/18/login-dtkskemensosgoid-untuk-cek-penerima-bansos-sembako-rp-200-ribu-berikut-cara-dan-syaratnya?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-uang.jpg)