Public Service
Cek Nama Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id, Ada Rp 450 Ribu Hingga Rp 1 Juta untuk Siswa SD-SMA
Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai untuk para siswa dari pemerintah dalam mengakses keperluan sekolah dan belajar.
TRIBUNBANTEN.COM - Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai untuk para siswa dari pemerintah dalam mengakses keperluan sekolah dan belajar.
Program ini diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Bantuan tunai ini bisa dicek menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Sedangkan untuk mencairkannya, perlu menyiapkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Cek nama penerima dana PIP khusus siswa SD/SMP/SMA sederajat.
Melansir Tribunnews, Untuk mengecek nama penerima dana PIP dapat mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.
Besaran Dana PIP
Dana PIP ini ditujukan untuk anak usia sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima dana bantuan pendidikan PIP.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang sekolah, yaitu:
1. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/ tahun
2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/ tahun
3. Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000/ tahun
Baca juga: LTMPT: Lulusan Madrasah Aliyah Berkesempatan Ikut SNMPTN
Baca juga: Tanpa Pendaftaran Online, Berikut Cara Mudah Ibu Hamil dan Balita Cairkan BLT Rp 3 Juta
Sasaran dana PIP