Pubic Service

Langkah Mudah Dapatkan Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Mekanisme Pendaftaran dan Bocoran Tesnya

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 akan diperpanjang tahun 2021.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 akan diperpanjang tahun 2021.

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kartu prakerja gelombang 12 yang rencananya akan segera dibuka kembali.

Bagi yang belum lulus di gelombang sebelumnya dapat mencobanya lagi dengan mendaftar Kartu Prakerja di tahun 2021 ini.

Namun, mendapat kartu prakerja tentu ada tes yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Agar dapat lolos kartu prakerja gelombang 12, tentu ada langkah-langkah yang harus diikuti.

Tak hanya mendaftar dengan mengisi biodata tapi ada tes yang harus diselesaikan dengan kiat tertentu agar dapat lolos.

Baca juga: LTMPT: Lulusan Madrasah Aliyah Berkesempatan Ikut SNMPTN

Baca juga: Ikuti Tiga Cara Mudah Ini untuk Klaim Token Listrik Gratis Tahun 2021, Berlaku Sampai Maret

Melansir TribunnewsBogor.com, Manajemen Pelaksana Program (PMO) kini tengah bersiap untuk membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja di tahun 2021.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," ucap Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, dikutip TribunnewsBogor.com, Sabtu (2/1/2021).

Meski begitu, jadwal resmi pembukaan pendaftaran untuk sementara ini belum bisa diumumkan lebih lanjut.

Saat ini, jelas Louisa, manajemen tengah membahasnya dan akan segera mengumumkan jadwal jika keputusan dari manajemen telah terbit.

"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," jelasnya.

Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Pertama, pendaftar harus memenuhi tiga syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved