Public Service

Cara Mudah Cairkan BLT PKH untuk Pelajar, Ada Dana Rp 900 Ribu Hingga Rp 2 Juta

Tak hanya bantuan langsung tunai (BLT) untuk Ibu hamil dan balita, tetapi pelajar juga bisa mendapatkannya.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribunnews.com
Siswa menggunakan masker saat belajar di sekolah di Jakarta menyusul adanya penyebaran virus corona. 

TRIBUNBANTEN.COM - Tak hanya bantuan langsung tunai (BLT) untuk Ibu hamil dan balita, tetapi pelajar juga bisa mendapatkannya.

Bantuan tersebut tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial pada tahun 2021.

Bersama dua bansos lainnya, penyaluran bansos PKH mulai dilakukan pada 4 Januari 2021. 

Dilansir dari TribunJakarta.com, bantuan PKH diberikan dalam beberapa kategori, salah satunya adalah bantuan untuk pelajar SD hingga SMA, dengan rincian besaran berbeda. 

Baca juga: Tips dan Trik Dapatkan Kartu Prakerja Gelombang 12, Termasuk Jangan Sepelekan Pengisian Data

Baca juga: Lowongan Kerja Indofood Januari 2021, untuk Lulusan SMA/SMK, D3 dan S1, Gratis Tanpa Dipungut Biaya

Berikut rincian besaran BLT untuk pelajar : 

- Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun 

- Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun 

- Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun. 

Bantuan sosial untuk siswa SD ini diberikan sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH. 

Bagaimana cara mendapatkannya? 

Mengutip laman Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan untuk pelajar SD, SMP, dan SMA diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos PKH.

Ada sejumlah kriteria yang ditetapkan untuk mendapatkan bantuan tersebut. 

Kriteria itu di antaranya, penerima harus masuk kategori KM yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.

Selain itu, harus memiliki komponen anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima bantuan.

Bantuan tersebut akan diberikan secara langsung melalui bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negra (Himbara).

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved