Public Service
Ada Rp 450 Ribu Sampai Rp 1 Juta untuk Siswa SD-SMA, Cek pip.kemdikbud.go.id
Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai untuk para siswa dari pemerintah untuk membantu keperluan belajar mereka.
TRIBUNBANTEN.COM - Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai untuk para siswa dari pemerintah untuk membantu keperluan belajar mereka.
Program ini diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Sehingga mereka yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan belajar dapat terpenuhi.
Bantuan tunai ini bisa dicek menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Baca juga: 20 PTN Favorit dengan Pendaftar Terbanyak di SNMPTN 2020 Ini Bisa Dijadikan Referensi di Tahun 2021
Baca juga: Kriteria Ibu Hamil dan Balita yang Berhak Menerima BLT Rp 3 Juta, Berikut Penjelasannya
Sedangkan untuk mencairkannya, perlu menyiapkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Cek nama penerima dana PIP khusus siswa SD/SMP/SMA sederajat.
Melansir Tribunnews, Untuk mengecek nama penerima dana PIP dapat mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.
Besaran Dana PIP
Dana PIP ini ditujukan untuk anak usia sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima dana bantuan pendidikan PIP.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang sekolah, yaitu:
1. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/ tahun
2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/ tahun
3. Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000/ tahun
Sasaran dana PIP
Bantuan tunai untuk anak sekolah ini khusus ditujukan kepada:
- Peserta didik pemegang KIP
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman
Cara Cek Penerima PIP
- Akses pip.kemdikbud.go.id.

Halaman untuk mengecek akan tampil seperti gambar berikut:- Masukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung di kolom yang tersedia
- Klik Cek Data
Apabila kamu menerima dana PIP, maka akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.
Apabila tidak terdaftar sebagai penerima dana PIP, maka akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan, "Siswa bukan penerima PIP."
Baca juga: Kriteria Ibu Hamil dan Balita yang Berhak Menerima BLT Rp 3 Juta, Berikut Penjelasannya
Baca juga: Token Listrik Gratis Berlaku Sampai Maret 2021, Segera Klaim Melalui Tiga Cara Ini
Cara Mencairkan Dana PIP
Berikut adalah cara mencairkan dana PIP dikutip dari Tribunnews.com.
Khusus siswa SD dan SMP harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana PIP tersebut.
Lakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan.
Kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Bagi pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C, dapat mencairkan dana tersebut di BNI.
Sementara pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan secara kolektif, dengan dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Cek Nama Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id, Ada Rp 450 Ribu Hingga Rp 1 Juta untuk Siswa SD-SMA, https://banten.tribunnews.com/2021/01/20/cek-nama-penerima-pip-di-pipkemdikbudgoid-ada-rp-450-ribu-hingga-rp-1-juta-untuk-siswa-sd-sma?page=all