Pembagian BPUM Berlanjut Tahun 2021, Akan Diberikan Untuk 24 Juta Pelaku UMKM
Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Berikut cara cek status BPUM melalui bri.co.id:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

Nantinya saat proses pencairan, para calon penerima harus menyiapkan syarat-syarat sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek eform.bri.co.id/bpum, Segera Siapkan 3 Syarat Berikut untuk Mencairkan Dana Bantuan UMKM