Virus Corona

Pria ini Kaget, Bayar Rp 1,5 Juta Biaya Pikul Jenazah Pemakaman Mertua dengan Prokes Covid-19

Pihak rumah sakit mempersilakan keluarga untuk terlebih dulu ke TPU guna mengurus keperluan pemakaman.

Dok Satpol PP Kota Tangsel
ilustrasi TPU untuk jenazah Covid-19. Satpol PP Tangerang Selatan berikan sanksi sosial berupa ziarah ke makam Covid-19 bagi para pelanggar prokes, di TPU Jombang Jalan Rawa Lele, Jombang, Tangsel, Senin (18/1/2021) 

"Kami tugasnya hanya menggali dan mengubur. Di aturannya juga hanya penggalian dan pengurugan. Tim pikul dari luar," ujar Sudrajat, Rabu (20/1/2021).

Sudrajat mengatakan, dia membawahi 10 orang tim penggali yang disiagakan di dua lokasi pemakaman Covid 19.

Sepuluh orang itu tidak hanya bertugas di satu kuburan, melainkan di semua tempat.

Sehingga, tim yang menangani satu makam berjumlah 2-4 orang.

"Kami bukannya tidak mau memikul jenazah. Pertama, aturannya tidak mengatur soal memikul. Kedua, alasan kesehatan. Ketiga, petugas kami terbatas. Apalagi peti jenazah beratnya bisa 200-300 kilogram," ujar Sudrajat.

Ia mengakui, banyak opini di masyarakat yang menyebut pemakaman jenazah Covid 19 mahal.

"Sebenarnya gratis, tapi kan ada tim pikul, ada jasanya," ucap dia.

Ia mengatakan tarif pemikul jenazah ini bervariasi.

"Biasanya Rp 1 juta, tapi bisa ditawar. Kalau pemikul petinya dari keluarga juga suka ada, jadi gratis namun harus pakai baju hazmat," ucapnya.

Ia juga mengatakan, jenazah yang datang tidak mengenal waktu dan cuaca dan harus segera dimakamkan.

"Baik penggali dan pemikul sama-sama siaga. Untuk memikul saja itu tidak mudah, sekarang jarak memikul peti bisa sampai 500 meter, adakalanya jalurnya licin. Jadi kalaupun ada tarifnya, ada alasannya juga," kata Sudrajat. (mega nugraha/cipta permana)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Rahman Kaget Keluarganya Harus Bayar Rp 1,5 Juta untuk Pemakaman Covid-19 di Cikadut

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved