Public Service
Siswa SD-SMA Segera Cairkan Dana PIP Rp 450 Ribu Sampai Rp 1 Juta, Cek di pip.kemdikbud.go.id
Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai untuk para siswa memenuhi kebutuhan belajarnya.
TRIBUNBANTEN.COM - Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai untuk para siswa memenuhi kebutuhan belajarnya.
Program ini diperuntukkan untuk siswa yang kurang mampu atau miskin.
Bantuan tunai untuk siswa ini bisa dicek menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Sedangkan untuk mencairkannya, perlu menyiapkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Cek nama penerima dana PIP khusus siswa SD/SMP/SMA sederajat.
Melansir Tribunnews, Untuk mengecek nama penerima dana PIP dapat mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Lowongan Kerja PT Indofood Januari 2021, Ada 8 Posisi Dibuka untuk SMA/SMK, D3 dan S1
Baca juga: Harga Emas Antam 28 Januari 2021 Alami Penurunan Rp 4000 ke level Rp 952 Ribu Per Gram
Besaran Dana PIP
Dana PIP ini ditujukan untuk anak usia sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima dana bantuan pendidikan PIP.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang sekolah, yaitu:
1. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/ tahun
2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/ tahun
3. Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000/ tahun
Sasaran dana PIP