Public Service
Mekanisme Cairkan Dana PKH Pelajar Rp 900 Ribu Sampai Rp 1 Juta, Diberikan Sebanyak Empat Kali
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial pada tahun 2021.
TRIBUNBANTEN.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial pada tahun 2021.
Penyaluran bansos PKH ini sudah mulai dilakukan sejak 4 Januari 2021 lalu.
Dilansir dari TribunJakarta.com, bantuan PKH diberikan dalam beberapa kategori, salah satunya adalah bantuan untuk pelajar SD hingga SMA, dengan rincian besaran berbeda.
• Segera Cairkan Bansos Rp 300 Ribu Bulan Februari 2021, Bawa Dokumen Ini ke Kantor Pos
• Ayo Klaim Token Listrik Gratis Februari 2021, Akses di www.pln.co.id Berlaku Hanya Sampai Maret 2021
Berikut rincian besaran BLT untuk pelajar :
- Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun
- Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun
- Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun.
Bantuan sosial untuk siswa SD ini diberikan sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH.
Bagaimana cara mendapatkannya?
Mengutip laman Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan untuk pelajar SD, SMP, dan SMA diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos PKH.
Ada sejumlah kriteria yang ditetapkan untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Kriteria itu di antaranya, penerima harus masuk kategori KM yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.
Selain itu, harus memiliki komponen anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima bantuan.
Bantuan tersebut akan diberikan secara langsung melalui bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negra (Himbara).
Bantuan terbagi 4 kali penyaluran yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.