Public Service

Alur Pendaftaran Lengkap Cairkan Bansos PKH Pelajar Rp 900 Ribu Sampai Rp 2 Juta

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial pada tahun 2021.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Instagram @kemensosri
Ibu Hamil dan Balita Akan Dapat Bansos Senilai Rp 3 Juta dalam program PKH 

TRIBUNBANTEN.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial pada tahun 2021.

Penyaluran bansos PKH ini sudah mulai dilakukan sejak 4 Januari 2021 lalu.

Dilansir dari TribunJakarta.com, bantuan PKH diberikan dalam beberapa kategori, salah satunya adalah bantuan untuk pelajar SD hingga SMA, dengan rincian besaran berbeda. 

Cairkan Bansos Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Cek dtks.kemensos.go.id, Siapkan Dokumen Ini

Tinggal 2 Bulan Lagi, Segera Klaim Token Listrik Gratis Februari 2021 di www.pln.co.id

Berikut rincian besaran BLT untuk pelajar : 

- Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun 

- Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun 

- Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun. 

Bantuan sosial untuk siswa SD ini diberikan sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH. 

Bagaimana cara mendapatkannya? 

Mengutip laman Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan untuk pelajar SD, SMP, dan SMA diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos PKH.

Ada sejumlah kriteria yang ditetapkan untuk mendapatkan bantuan tersebut. 

Kriteria itu di antaranya, penerima harus masuk kategori KM yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.

Selain itu, harus memiliki komponen anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima bantuan.

Bantuan tersebut akan diberikan secara langsung melalui bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negra (Himbara).

Bantuan terbagi 4 kali penyaluran yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Perlu diketahui, ada pembatasan bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas. 

Bantuan diberitakan maksimal untuk 4 orang dalam satu keluarga. 

Pembatasan penghitungan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial. Jika dalam satu keluarga ada beberapa anak yang tergolong pelajar, maka ketentuannya seperti ini: 

- Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH 

- Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH 

- Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH  

Cairkan Dana PIP Pelajar SD-SMA di pip.kemdikbud.go.id, Jangan Lupa Siapkan NISN

Dibuka Sebentar Lagi, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Agar Lolos Seleksi Data Diri

Cara mendapatkan bantuan untuk Siswa SD 

Cara untuk mendapatkan BLT pelajar sebagai berikut : 

Untuk mendapatkan dana bantuan tersebut, wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial. Jika belum memiliki KPS, bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan. 

Jika memang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan. Setelah prosedur tersebut terpenuhi, bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Mekanisme Cairkan Dana PKH Pelajar Rp 900 Ribu Sampai Rp 1 Juta, Diberikan Sebanyak Empat Kali, https://banten.tribunnews.com/2021/02/03/mekanisme-cairkan-dana-pkh-pelajar-rp-900-ribu-sampai-rp-1-juta-diberikan-sebanyak-empat-kali?page=all

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved