Public Service

Cara Mudah Cairkan Bansos Rp 300 Ribu Bulan Februari 2021, Bawa Dokumen Ini ke Kantor Pos

Pemerintah telah memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) di tahun 2021 untuk warga yang terdampak Covid-19.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Shutterstock/Melimey
Ilustrasi rupiah - Bantuan langsung tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) dari kementerian Sosial 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah telah memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) di tahun 2021 untuk warga yang terdampak Covid-19.

Dana bansos itu sebesar Rp 300 Ribu per kepala keluarga.

Pemerintah sebelumnya telah menegaskan tidak akan ada potongan dala penyaluran bansos tunai ini.

BLT yang diterima warga juga akan disalurkan melalui kantor pos langsung ke penerima.

Lowongan Pekerjaan Yamaha Motor Terbaru Februari 2021, Dibuka Banyak Posisi untuk Lulusan D3 dan S1

Harga Emas Antam Hari Ini 9 Februari 2021 Alami Kenaikan Rp 943.000 per gram

Login dtks.kemensos.go.id, maka muncul kolom Pencarian Data Penerima BST dan pilih ID Kepesertaan yang dimiliki.

ID Kepesertaannya meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Bila memilih NIK, masukkan NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.

Selanjutnya, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Melansir Tribunnews, Jika terdaftar sebagai penerima BST Rp 300 ribu, maka Anda akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Selain itu, masyarakat perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.

Kemudian, bansos diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id :

Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST :

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved