Virus Corona

Catat! Jadwal Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum, 15 Kriteria Ini Dilarang Mendapat Vaksin

Penyuntikan vaksin Covid-19 sudah dilakukan sejak tanggal 13 Januari 2021 lalu. Masyarakat umum bisa mendapatkan vaksin Covid-19 pada April 2021.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Ilustrasi vaksinasi 

13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi

14. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih

15. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui

Selain 15 kriteria di atas, suhu tubuh calon penerima vaksin Covid-19 juga mempengaruhi.

Jika saat hendak divaksin, suhu calon penerima mencapai 37,5 derajat celsius, maka vaksinasi akan ditunda.

Petugas akan menunggu sampai calon penerima ini sembuh dan terbukti bukan penderita Covid-19.

Sementara itu, bagi penderita penyakit paru-paru seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) atau TBC, kegiatan vaksinasi juga akan ditunda.

Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi minimal setelah dua minggu mendapatkan obat anti tuberkulosis (OAT).

Bagi penderita diabetes tipe 2, juga dapat diberikan vaksinasi apabila kondisinya terkontrol dan HbA1C di bawah 7,5 persen.

Nah itulah 15 kriteria mereka yang dilarang mendapat vaksin Covid-19.

Jangan lupa tetap jaga kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Jadwal Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum, Ini 15 Kondisi Orang yang Tak Boleh Disuntik, https://bogor.tribunnews.com/2021/02/12/jadwal-vaksinasi-covid-19-untuk-masyarakat-umum-ini-15-kondisi-orang-yang-tak-boleh-disuntik?page=all

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved