Virus Corona
Catat! Jadwal Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum, 15 Kriteria Ini Dilarang Mendapat Vaksin
Penyuntikan vaksin Covid-19 sudah dilakukan sejak tanggal 13 Januari 2021 lalu. Masyarakat umum bisa mendapatkan vaksin Covid-19 pada April 2021.
Pertanyaan itu nantinya akan menjadi acuan bagi petugas apakah vaksinasi dapat diberikan atau tidak kepada calon penerima.
Berdasarkan pertanyaan dan keterangan yang dicantumkan, inilah 15 kriteria orang yang dilarang mendapat vaksin Covid-19.
• Hati-hati Beredar Vaksin Covid-19 Palsu, Garam Disuntik ke Jarum Suntik
• Cek Daftar Nama yang Dapat Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id, Apakah Ada Namamu Atau Tidak
Adakah anda termasuk salah salah satunya?
1. Terkonfirmasi menderita Covid-19
2. Sedang hamil atau menyusui
3. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya
5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2)
6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner)
8. Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
9. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid
10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
12. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun