Duel Maut Dua Debt Collector Hingga Tewas Berawal Saling Ejek di WhatsApp, Mulanya Mereka Berteman
Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto menjelaskan, duel maut dua debt collector itu berlangsung di Stadion Hoegeng
SBR tersinggung dengan kalimat temannya itu di grup WhatsApp.
Tantangan pertarungan satu lawan satu melalui pesan WA pribadi dilayani oleh korban hingga akhirnya terjadi duel tersebut di stadion.
SBR, yang merupakan warga Comal, Kabupaten Pemalang, Jateng itu baru bisa tertangkap setelah buron tiga bulan dengan berpindah-pindah.
SBR ditangkap tim Buser saat menjadi pelayan di warung martabak di Kecamaran Ngraho, Bojonegoro, Jawa Timur.
Baca juga: Dari Sandal yang Tertinggal, Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Pedagang Sayur di Cikande Terungkap
Baca juga: TERUNGKAP Sakit Hati dan Dendam Kesumat Buat Istri di Ciputat Ini Tega Bakar Suami saat Tidur
Baca juga: Sempat Kritis Sepekan, Akhirnya Suami yang Dibakar Istri di Ciputat Itu Meninggal Dunia
"Keduanya kemudian adu jotos, hingga korban dalam posisi terpojok dan terus dianiaya oleh pelaku. Melihat korbannya sudah tak berdaya, tersangka akhirnya melarikan diri," ujar Irwan.
"Oleh para saksi, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Bendan Pekalongan dan akhirnya meninggal dunia sehari setelah mendapat perawatan medis," sambungnya.
SBR dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kini, SBR ditahan di Mapolres Pekalongan Kota untuk menjalani proses hukum.
'
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duel Maut, Satu Debt Collector Tewas, Polisi: Sudah Terpojok, Terus Dianiaya "