Public Service

Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Tips Kerjakan Soalnya, Dijamin Lolos Tahun Ini

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka kembali pada tahun 2021. Bagi kalian yang belum lolos, bisa ikut mendaftarkan kembali.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka kembali pada tahun 2021.

Bagi kalian yang belum lolos, bisa ikut mendaftarkan kembali di tahun ini.

Saat melakukan pendaftaran, pastikan data diri diisi semua dengan benar.

Baca juga: Viral Video Anjing Kejar-Kejar Pocong Saat Tengah Malam, Lonca-Loncat Saat Digonggong

Baca juga: Tega, Menantu Cabuli Ibu Mertua yang Sudah Usia 80 Tahun, Kasusnya Mirip Pelaku Oknum Polisi

Lalu kerjakan tes dengan tepat agar semua jawaban hasilnya baik.

Melansir TribunnewsBogor.com, Manajemen Pelaksana Program (PMO) kini tengah bersiap untuk membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja di tahun 2021.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," ucap Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, dikutip TribunnewsBogor.com, Sabtu (2/1/2021).

Meski begitu, jadwal resmi pembukaan pendaftaran untuk sementara ini belum bisa diumumkan lebih lanjut.

Saat ini, jelas Louisa, manajemen tengah membahasnya dan akan segera mengumumkan jadwal jika keputusan dari manajemen telah terbit.

"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," jelasnya.

Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Pertama, pendaftar harus memenuhi tiga syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Mekanisme Pendaftaran Kartu Prakerja

Ada beberapa langkah untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja. Simak di bawah ini:

1. Buka situs resmi www.prakerja.go.id.

Perlu diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui situs tersebut, bukan lainnya.

2. Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

3. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

4. Tunggu notifikasi masuk ke email.

5. Ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

6. Setelah verifikasi akun berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk lanjut melakukan pendaftaran.

7. Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password yang telah diverifikasi.

8. Isi nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

9. Lengkapi data diri:

- Nama lengkap
- Alamat e-mail
- Alamat tempat tinggal
- Alamat domisili
- Riwayat pendidikan
- Status kebekerjaan- Unggah foto selfie sambil memegang KTP.

Tes Kartu Prakerja

Jika pengisian data diri telah berhasil, maka pendaftar harus mengikuti tes Kartu Prakerja.

1. Tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

2. Beberapa jenis soal: matematika, pengurutan instruksi, hingga pemahaman bacaan non-sastra.

3. Diperbolehkan memakai alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

4. Setelah selesai, hasil tes akan segera dievaluasi kurang lebih lima menit.

5. Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, klik tombol 'Refresh'.

6. Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos atau gagal.

Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Pasalnya, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi lagi seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.

Bagi yang belum, selamat mendaftar dan semoga berhasil!

Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Akses  www.prakerja.go.id, untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Cara dan Syaratnya, https://banten.tribunnews.com/2021/02/14/akses-wwwprakerjagoid-untuk-daftar-kartu-prakerja-gelombang-12-ini-cara-dan-syaratnya?page=all

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved