Terungkap, Pelaku Peretasan Databese Kejaksaan Agung Ternyata Berstatus Pelajar

Akhirnya terungkap siapa pelaku peretasan databese Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Editor: Glery Lazuardi
CSO
Ilustrasi hacker 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Akhirnya terungkap siapa pelaku peretasan databese Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Setelah ditelusuri terungkap pelaku peretasan database milik Kejaksaan Agung ternyata masih berusia di bawah umur.

Pelaku merupakan pelajar di salah satu SMA negeri di Lahat, Sumatera Selatan.

Penangkapan itu bermula setelah Kejaksaan RI menerima laporan terkait adanya penjualan database milik Kejaksaan RI di forum https://raidforums.com pada Rabu 17 Februari 2021 lalu.

Tak lama setelah itu, tim gabungan Kejaksaan RI pun melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui ihwal siapa pelaku yang menjual database tersebut.

"Tim melakukan investigasi dan memeriksa terhadap beberapa pengguna dari nama-nama yang tercatat di dalam data tersebut. Dan didapati kesimpulan bahwa user tersebut adalah user untuk masuk ke website kejaksaan," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kejagung RI, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Antisipasi Ancaman Peretasan, Pemerintah Kabupaten Serang Perkuat Sistem Keamanan Jaringan dan Data

Baca juga: 5 Fakta Hacker Asal Banten Raup Rp58,8 M, Tipu Perusahaan Italia dan Berkomplot dengan Orang Nigeria

Dilanjutkan Leonard, tim Kejaksaan Agung RI pun berpura-pura menjadi pembeli database yang dijual oleh pelaku di forums tersebut.

Setelah mencoba bertransaksi didapatkanlah data terduga pelaku.

"Tim kejaksaan mencoba memancing yang bersangkutan dengan membeli database Kejaksaan RI di https://raidforums.com tersebut guna mendapatkan data kejaksaan yang dijual dalam bentuk file sebanyak total line data base sebanyak 3.086.224," jelas dia.

"Dari penelusuran yang didapatkan, identitas pelaku inisal F atau MFW. Kita tim Kejaksaan juga menemukan username yang bersangkutan, Twitter yang bersangkutan, maupun telegram, Whatsapp serta website yang bersangkutan," sambung dia.

Usai mendapatkan identitas pelaku, tim Kejaksaan pun langsung menyambangi pelaku F atau MFW yang belakangan diketahui di Lahat Sumatera Selatan.

Lokasi keberadaan pelaku diketahui usai mendapatkan bantuan dari tim BSSN dan komunitas hacker.

"Dari hasil tim didapatkan sumber data yang berkembang berupa identitas diri dari MFW lengkap dengan nomor induk kependudukannya, tempat tanggal lahir dan yang bersangkutan saat ini masih berusia di bawah umur yaitu 16 tahun dan masih bersekolah. Kemudian alamat yang bersangkutan ada di Lahat Sumatera Selatan," jelas dia.

Baca juga: Seorang Hacker Asal Ciruas, Kabupaten Serang, Tetangga Terkejut saat Penangkapan Siang Hari

Baca juga: 2 Warga Banten Jadi Hacker Tipu Perusahaan Italia Hingga Rp 58,8 Miliar, Ini perannya Masing-Masing

Selanjutnya, pelaku pun langsung diamankan oleh tim Kejaksaan RI pada Kamis (18/2/2021) kemarin. Sang orang tua pun turut dibawa ke Kejaksaan Agung RI.

"Tim bergerak cepat dan pada Kamis 18 Februari setelah dilakukan profiling yang bersangkutan ditemukan dan diamankan di Lahat dan kerjasama dengan Kejati Lahat, kita bawa orang tuanya dan anak tersebut ke Kejagung untuk dilakukan penelitian," tukas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tertangkap, Pelaku Peretasan Database Kejaksaan Masih Berstatus Pelajar di Sumatera Selatan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved