Relawan FPI Dibubarkan Saat Bantu Korban Banjir, Kuasa Hukum: Hanya Diminta Copot Atribut Saja

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar membenarkan adanya tim relawan FPI yang dibubarkan saat membantu korban banjir di Cipinang Melayu

Editor: Yudhi Maulana A
dokumentasi PMI Provinsi Banten
ILUSTRASI - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten tanggap darurat banjir yang terjadi di sejumlah daerah pada Sabtu (20/2/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM -  Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar membenarkan adanya tim relawan FPI yang dibubarkan saat membantu korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.

Menurut Aziz, tim relawan itu sejatinya tidak dibubarkan oleh Polri-TNI.

Namun hanya diminta untuk mencopot atribut yang diketahui berlambang Front Pembela Islam (FPI).

"Infonya hanya diminta copot atribut saja," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Minggu (21/2/2021).

Namun demikian, Aziz menyatakan pihaknya enggan untuk merespons berlebihan terkait kasus tersebut.

Mereka mengaku tak masalah terkait tindakan yang dilakukan TNI-Polri itu.

"Kita nggak ambil pusing juga. Biar mereka yang ribet dan pusing," ungkap dia.

Baca juga: Miris! Baru Sehari Dibersihkan dan Dipasang Spanduk, Terowongan Kidemang Kembali Dipenuhi Sampah

Baca juga: Banjir Jakarta Disebut Karena Kiriman Air dari Bogor, Bima Arya Sempat Surati Anies Baswedan

Lebih lanjut, Aziz menyampaikan pihaknya meminta relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) di daerah untuk turut membantu musibah banjir.

"Front Persaudaraan Islam fokus membantu saudara sebangsa yang terkena musibah banjir," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Tim relawan yang menggunakan atribut FPI dibubarkan oleh polisi saat tengah membantu korban bencana banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.

Kapolsek Makassar Kompol Saiful Anwar membenarkan kabar adanya pembubaran Tim relawan FPI. Mereka dibubarkan polisi karena membantu korban bencana alam dengan memakai atribut FPI.

"Kemarin benar karena mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Nah sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang kan kita tahu sendiri," kata Kompol Saiful kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).

Saiful menyatakan pembubaran aktivitas itu juga dibantu oleh personel TNI. Namun, kata dia, pembubaran itu dilakukan secara baik dengan mengedepankan imbauan.

"Silakan mereka ikut, semua boleh ikut tetapi tidak menggunakan atribut itu. Sudah kita sampaikan, kita imbau baik-baik kok agar benderanya, semuanya yang ada disitu kita suruh turunkan. Kita pakai baju biasa saja," ungkapnya.

Ia menyampaikan tim FPI yang dibubarkan itu sebanyak 10 orang. Semuanya memang tampak menggunakan berbagai atribut FPI mulai dari pakaian hingga bendera berlambang FPI.

"Ada bendera, rompi, kaos semua atribut yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang," ungkap dia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan para relawan FPI itu pun tidak melawan saat dibubarkan polisi. Mereka pun tetap membantu korban bencana alam tanpa menggunakan atribut FPI.

"Tidak ada perlawanan, mereka nurut. Kita kan imbau mereka silakan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama sama TNI-Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara. Silakan dicopot semua, baik perahu, pelampung jangan ada logo FPI," tukas dia. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Relawan Dibubarkan Saat Bantu Korban Banjir, FPI: Kita Nggak Ambil Pusing

Penulis: Igman Ibrahim

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved