Menkeu Purbaya Tetap Kukuh Pangkas TKD 2026 Walau Diprotes Para Gubernur: Harus Diperbaiki

Menkeu Purbaya mengakui porsi pemotongan TKD 2026 begitu besar, namun ia belum bisa mengabulkan permohonan gubernur untuk tidak memotong TKD.

Editor: Vega Dhini
Tribunnews.com/Taufik Ismail
MENKEU PURBAYA - Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu(10/9/2025). Kebijakan baru terkait pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa masih menjadi sorotan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kebijakan baru terkait pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa masih menjadi sorotan.

Dikutip dari jdih.kemenkeu.go.id, TKD adalah dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada Daerah untuk dikelola oleh Daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

Atas kebijakan Menkeu Purbaya ini, muncul protes dari para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) atas rencana pemangkasan anggaran TKD tahun 2026.

Menkeu Purbaya lalu mengadakan pertemuan dengan para gubernur tersebut di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Diberitakan WartaKotalive.com, sebanyak 18 gubernur hadir langsung dalam pertemuan tersebut, lima daerah absen, sementara delapan lainnya mengirim perwakilan.

Meskipun tidak seluruhnya hadir, suara mereka sepakat terkait pemotongan anggaran dari pusat dinilai terlalu berat dan memberatkan daerah dalam menjalankan program prioritas.

Setelah pertemuan tersebut, Purbaya mengaku paham atas adanya keluhan dari gubernur terkait pemotongan TKD pada 2026 mendatang.

Bahkan, dia turut mengakui porsi pemotongan TKD tahun depan begitu besar.

Namun, Purbaya mengatakan belum bisa mengabulkan permohonan gubernur untuk tidak memotong TKD, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Pasalnya, sambung Purbaya, ekonomi beberapa waktu ke belakang tengah mengalami perlambatan dan mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menilai penolakan tersebut merupakan hal yang wajar.

Namun ia menekankan agar pemerintah daerah terlebih dahulu memperbaiki kualitas belanja sebelum menuntut alokasi anggaran lebih besar.

"Kalau semua orang angkanya dipotong, ya pasti semuanya enggak setuju. Itu normal," ujar Purbaya

Pernyataan itu disampaikan setelah sehari sebelumnya, 18 gubernur dari berbagai provinsi mendatangi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keberatan terhadap kebijakan pemangkasan TKD.

Mereka menilai kebijakan tersebut membebani keuangan daerah, terutama untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta menjalankan program pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved