AHY dan 34 DPD Demokrat Datangi Kantor Kemenkumham Hari Ini, Ini Tujuannya

Pada Senin (8/3/2021) ini, Partai Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono akan mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Editor: Glery Lazuardi
Tangkapan layar Youtube
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan pernyataan sikap atas hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) malam. 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Pada Senin (8/3/2021) ini, Partai Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono akan mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mereka akan menyerahkan surat tudingan perbuatan melawan hukum atas dilaksanakannya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Baca juga: Moeldoko Masih Bisa Batal Jadi Ketum Demokrat Asalkan Kubu AHY Berani Lakukan Ini

Baca juga: Beda Sikap 2 Mantan Panglima TNI di Kisruh Demokrat, Moeldoko Buat SBY Malu dan Gatot Menolak KLB

Deputi Media Massa Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Ni Luh Putu Caosa Indryani mengatakan, dalam penyerahan surat ke dua kementerian dan lembaga itu, AHY akan didampingi sekitar 34 Ketua DPD Partai Demokrat.

Rombongan AHY akan berangkat dari Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi Nomor 41 Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 09.00 WIB.

Adapun tujuan pertamanya yaitu kantor Kemenkumham dan dilanjutkan ke KPU setelahnya.

"Senin, 8 Maret 2021 pukul: 09.00 WIB (berkumpul 08.30 WIB) - selesai. Tempat: dari Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi No. 41 Jakarta Pusat menuju Kantor Kemenkum HAM, dilanjutkan menuju Kantor KPU," tulisnya dalam surat undangan yang diterima di Jakarta, Senin (8/3/2021) pagi.

Sekadar informasi, sejumlah orang yang mengatasnamakan Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Dari forum tertinggi itu, peserta KLB memilih Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum Demokrat

Sikap Pemerintah

Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan sikap soal konflik di internal Partai Demokrat.

Mahfud MD mengatakan pemerintah masih mencatat secara resmi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY. AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono, itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Sabtu (6/3/2021).

Mahfud menyebutkan, pemerintah sejauh ini tidak bisa menghalangi pelaksanaan kongres luar biasa ( KLB) kubu kontra AHY yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat lalu.

Dalam pandangan pemerintah, kata Mahfud, pelaksanaan KLB kubu kontra AHY tak ubahnya acara kumpul-kumpul kader Demokrat.

Karena itu, pemerintah tidak bisa menghalangi acara tersebut karena sesuai ketentuan Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Di situ dikatakan bahwa boleh kok orang berkumpul mengadakan rapat umum asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu. Syaratnya apa? Syaratnya itu bukan di Istana Negara, artinya tidak melanggar larangan tertentu," kata Mahfud.

Baca juga: Moeldoko Kini Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Intip Sejumlah Kekayaannya yang Capai Puluhan Miliar

Baca juga: SBY Merasa Bersalah Berikan Moeldoko Sejumlah Jabatan, Rocky Gerung Pedas Singgung Soal Etika

Mahfud menambahkan, pemerintah belum bisa menilai sah tidaknya pelaksanaan KLB kubu kontra AHY selama belum ada laporan yang diterima pemerintah.

Karena itu, Mahfud menyebutkan, dengan belum adanya laporan resmi dari acara tersebut, KLB kubu kontra AHY tidak ada masalah hukum hingga kini.

"Sehingga kalau ditanya apakah sah KLB di Medan atau di Deli Serdang, Medan? Bagi pemerintah kita tidak berbicara sah dan tidak sah sekarang karena bagi pemerintah belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu. Jadi enggak ada masalah hukum sekarang," imbuh Mahfud.

KLB kubu kontra Ketua Umum Partai Demokrat AHY itu terselenggara pada Jumat lalu sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara.

KLB itu menentukan ketua umum yang diklaim untuk menggantikan AHY.

Berdasarkan siaran Kompas TV, dalam KLB tersebut diputuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026," kata mantan kader Demokrat, Jhoni Allen, di KLB, Jumat.

Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Moeldoko, mendatangi lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara.

Upaya itu dilakukan setelah mengetahui dirinya ditetapkan sebagai ketua umum Partai Demokrat veri KLB Sumut.

Acara KLB Sumut digelar di The Hill Hotel, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumut, pada Jumat (5/3/2021).

Pada saat pemilihan, Moeldoko sedang berada di DKI Jakarta.

Pimpinan sidang menghubungi Moeldoko via telepon untuk menyampaikan hasil pemilihan yang menyepakati Kepala Staf Kantor Presiden itu sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Begitu terpilih, Moeldoko yang berada di Jakarta saat pagelaran KLB, langsung terbang ke Medan, Sumatera Utara.

Setibanya di Bandara Kualanamu, Moeldoko langsung bertolak ke lokasi KLB yakni The Hill Hotel dan Resort, kawasan Sibolangit.

Hujan yang turun di kawasan Deli Serdang tak menghalangi perjalanan Kepala Staf Kantor Presiden tersebut.

Di lokasi KLB, kehadiran Moeldoko memang sudah ditunggu para kader Demokrat yang dikabarkan mencapai seribuan orang lebih.

Para kader Demokrat berbaris untuk memberi sambutan khusus kepada ketua umum Partai Demokrat terpilih versi KLB Sumut.

Tak sedikit pula kader yang rela berhujan-hujanan untuk menyambut Moeldoko.

Di baju simpatisan yang bergambar lambang Partai Demokrat terlihat foto Moeldoko.

Berbagai penyambutan terus dilakukan para kader Demokrat yang melaksanakan KLB.

Berbagai yel-yel bergema setelah Moeldoko tiba arena kongres.

Barisan para kader dibentuk dengan menerapkan protokoler kesehatan.

Para simpatisan juga terlihat antusias menyambut kedatangan Moeldoko

Baca juga: Moeldoko Terpilih Jabat Ketua Umum Demokrat versi KLB, Sah Atau Tidak? Ini Jawaban Pemerintah

Baca juga: Profil Moeldoko, Ketum Partai Demokrat Versi KLB, Pernah Disorot Gara-gara Banting Jam Tangan

Terima Jabatan Ketua Umum

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan setelah dirinya terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat kubu Kontra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) periode 2021-2025.

Moeldoko terpilih sebagai ketua umum setelah ditetapkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

"Saya menghargai dan menghormati keputusan saudara. Oke, kita terima menjadi ketua umum," kata Moeldoko melalui sambungan telepon, Jumat.

Dalam sambutannya, Moeldoko sempat menanyakan tiga hal kepada kader Demokrat yang hadir di KLB.

Pertama, ia memastikan bahwa KLB ini digelar sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"Tolong saudara-saudara jawab beberapa pertanyaan saya untuk memastikan. Tolong dijawab secara serentak, KLB ini sesuai AD/ART atau tidak?," tanya Moeldoko.

Peserta KLB pun kompak menjawab "sesuai".

Kedua, Moeldoko bertanya keseriusan kader Partai Demokrat memilih dirinya sebagai ketua umum.

Para kader pun serempak berseru "serius.

Ketiga, Moeldoko menanyakan sejauh mana keseriusan kader Demokrat untuk bekerja dengan penuh integritas.

"Yang ketiga, sejauh mana keseriusan saudara untuk mau bekerja, menetapkan Merah Putih di atas kepentingan pribadi atau golongan?," tanya Moeldoko.

Kompak para kader menjawab "siap".

Dipantau melalui tayangan Kompas TV, penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Kubu Kontra AHY dibacakan oleh politisi yang sebelumnya telah dipecat Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun.

Mulanya, ada dua kandidat ketua umum.

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat sekaligus mantan Ketua DPR Marzuki Alie menjadi lawan tunggal Moeldoko.

Namun, peserta KLB akhirnya memilih Moeldoko sebagai ketua umum.

"Menetapkan Dr H Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," ujar Jhoni Allen dalam siaran langsung di Kompas TV, Jumat sore.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan sidang KLB menyebutkan agenda pembahasan ini untuk memutuskan nama calon pimpinan atau Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Amatan www.tribun-medan.com, pada saat proses sidang majelis sidang mempersilakan kepada seluruh kader partai untuk memberikan usulan nama calon pimpinan partai berlambang mercy ini.

"Kepada seluruh kader silakan mengajukan nama calon ketum," ujar pimpinan sidang definitif, Jhonni Allen Marbun.

Dari serangkaian proses yang berjalan, diketahui ada dua nama yang menjadi calon Ketum Partai Demokrat. Keduanya ialah Dr H Moeldoko dan Marzuki Alie.

"Akhirnya ada dua nama, sekarang mari kita voting siapa yang memilih Pak Moeldoko dan Pak Marzuki," katanya.

Baca juga: Ini Isi Curhatan Annisa Pohan, Istri AHY Setelah Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB

Baca juga: 5 Reaksi AHY atas KLB Demokrat di Sumut, Sebut Ilegal hingga Minta Jokowi Turun Tangan

Berdasarkan dari voting atau pemilihan, akhirnya nama Moeldoko terpilih secara sah melalui banyaknya kader yang memilihnya.

"Berdasarkan vooting terbuka, Ketum Partai Demokrat untuk periode 2021-2025 terpilih secara sah Bapak Moeldoko," ungkapnya.

Setelah disepakati, Majelis Sidang KLB menghubungi Moeldoko via telepon.

"Walaupun sudah memberikan kepercayaan kepada saya, tapi saya ingin memastikan keseriusan teman-teman semua," ujar Moeldoko.

Kemudian para peserta KLB menyatakan serius untuk mendukung, sehingga Moledoko pun menerima.

"Baik, saya terima menjadi Ketua Umum Demokrat," ujar mantan Panglima TNI tersebut.

Bubarkan Majelis Tinggi

KLB Partai Demokrat di Sumut menyepakati sejumlah hal terkait roda organisasi partai berlambang mercy tersebut.

Selain melengserkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat, disepakati juga pembubaran Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dipimpin SBY.

Adapun keputusan pertama yakni mengangkat Jendral Purn Dr H Moeldoko sebagai ketua terpilih, secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 lewat mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB).

Saat Pimpinan Sidang Jhoni Allen Marbun membacakan hasil voting, dukungan peserta KLB lebih banyak diberikan kepada Moeldoko.

"Sehingga dengan keputusan ini, maka Agus Harimurti Yudhyono (AHY) dinyatakan demisioner," ujarnya disambut riuh tepuk tangan peserta KLB, Jumat (5/3/2021).

Sementara Marzuki Alie dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Selain menentukan ketua umum, KLB juga mengambil keputusan penting lainnya yakni dengan membubarkan posisi majelis tinggi.

Pimpinan sidang KLB Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun mengatakan melalui peserta KLB Partai Demokrat sepakat untuk mengembalikan aturan partai ke AD/ART yang disahkan pada Kongres 2005 lalu.

Dengan putusan tersebut, sejumlah aturan baru yang ada di Partai Demokrat otomatis dibubarkan.

"Salah satu yang dibubarkan dalam KLB adalah Majelis Tinggi. Karena tidak boleh ada dua pimpinan dalam satu organisasi," ujarnya saat melaksanakan konferensi pers.

Masih dikatakan Jhoni Allen Marbun, keberadaan majelis tinggi selama ini sudah mengamputasi kewenangan yang dimiliki oleh para DPC maupun DPD Partai Demokrat yang selama ini memiliki hak suara dalam kongres.

Dengan adanya keberadaan Majelis Tinggi ini, sambung dia, maka seluruh keputusan harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

"Hal ini tentu mengamputasi kewenangan tertinggi yang ada di DPC dan DPD Partai Demokrat melalui forum rapat pleno dan kongres. Bukan di tangan orang lain atau satu orang saja," bebernya.

Hasil KLB Sumut Tidak Sah

Adapun pihak Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut hasil KLB tersebut tidak sah, karena tak memenuhi syarat yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah (AD/ART) Demokrat.

Orang-orang yang hadir, kata Agus juga bukan pemilik hak suara.

"KLB ini jelas tidak sah. Ada yang mengatakan bodong, ada yang katakan abal-abal yang jelas ilegal dan inkonstitusional," ujar AHY.

5 Reaksi AHY

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengeluarkan pernyataan sikap atas Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang digelar sejumlah orang di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).  

KLB Partai Demokrat digelar di Hotel The Hill and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumut, melahirkan ketua umum baru Partai Demokrat, yakni Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.  

AHY secara tegas menyatakan, KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional.

"KLB dilakukan secara illegal inkonstitusional oleh sejumlah kader, mantan kader yang juga bersekongkol dan berkomplot dengan aktor eksternal," kata AHY pada konferensi persnya di akun YouTube resmi Agus Yudhoyono, Jumat (5/3/2021).  

Dalam pernyataannya, AHY menyebutkan lima poin terkait pelaksanaan KLB Partai Demokrat tersebut.  

Pertama, AHY mengatakan, KLB yang terjadi tidak sah karena tidak sesuai Anggaran Dasar (AD/ART) partainya.  

"Yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional. Mengapa? karena KLB tidak sesuai tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat  yang juga disahkan pemerintah melalui Kemenkumham."

"Artinya, KLB tidak memiliki dasar hukum partai yang sah," ungkap putra sulung SBY.

Menurutnya, KLB bisa dikatakan sah jika ada dukungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partainya.  

Berdasarkan AD/ART Demokrat, KLB seharusnya disetujui didukung dihadiri 2/3 dari jumlah DPD dan setengah dari jumlah DPC.

Selain itu, harus ada persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat untuk pelaksanaan kongres.  

"Ketiga pasal tersebut tidak dipenuhi. Sama sekali tidak penuhi oleh peserta KLB ilegal tersebut," kata AHY.

Ia menyebut, kebanyakan peserta KLB tersebut adalah sejumlah mantan kader hingga anggota tidak aktif Partai Demokrat.  

Kedua, AHY menegaskan, siapapun pihak yang  mengatasnamakan DPD dan DPC Partai Demokrat pada kongres tersebut juga ilegal.

"Siapapun yang mengaku, membawa surat kuasa mengatasnamakan DPD dan DPC, saya pastikan, surat kuasa itu palsu dan melanggar hukum jelas ilegal," ucap AHY.

Ketiga, putra sulung dari SBY itu menuturkan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan terhadap KLB.

Pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah, terkait isu KLB Partai Demokrat.

"Mengingatkan pemerintah melalui surat resmi kepada sejumlah pejabat negara, Menkopolhukam, Menkumham dan Kapolri," ujar AHY.

Ia berharap isu KLB Partai Demokrat mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Keempat, AHY menyinggung pemilihan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.  

Ia menyebut, kesediaan Moeldoko menjadi ketua umum telah meruntuhkan segala pernyataan terkait kudeta Demokrat.

"Tentu apa yang disampaikan KSP Moeldoko, meruntuhkan seluruh pernyataan yang telah diucapkan sebelumnya, yang katanya tidak tahu-menahu," kata AHY.

Baca juga: Iti Jayabaya Pastikan Demokrat Banten akan Lawan Hasil KLB Sumut

Baca juga: Mayor Vs Jenderal TNI Berebut Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau Moeldoko Pemenangnya ?

Bagi AHY, tak mungkin jika peserta KLB punya keyakinan, jika tak memiliki dukungan dari Moeldoko.

"Apa yang ia (Moeldoko) sampaikan selama ini, ia pungkiri sendiri melalui kesediaannya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat abal-abal versi KLB ilegal," imbuhnya.

Kelima, AHY meminta pemerintah untuk turun tangan membantu menyelesaikan isu yang pecah belah partainya.

Dalam hal ini, ia ingin Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengesahkan keputusan KLB tersebut.

"Saya minta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat."

"Saya minta dengan hormat Pak Jokowi untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum," jelas AHY.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved