Peringati Hari Perempuan Internasional, Mahasiswi di Serang Turun ke Jalan Suarakan 5 Tuntuan Ini
"Pemerintah hanya menggencar-gencarkan Covid-19, tapi masyarakatnya tidak diperhatikan," ujarnya.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Puluhan mahasiswi di Kota Serang dari sejumlah organisasi perempuan eksternal kampus memperingati Hari Perempuan Internasional dengan menggelar unjuk rasa di jalan pada Senin (8/3/2021).
Para mahasiswi itu melakukan aksi longmarch dengan berjalan dari depan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin, Jalan Jenderal Sudirman Cipocok Jaya ke Bunderan Ciceri, Kota Serang.
Sembari berjalan dan membentangkan poster berisi pesan tuntutan unjuk rasa, mereka menyanyikan lagu perjuangan mahasiswa.
Dalam unjuk rasa peringatan Hari Perempuan Internasional itu, para mahasiswi menuntut lima hal ke pemerintah pusat dan daerah.
Pertama, pemberian upah layak untuk pekerja perempuan.
Kedua, penolakan kekerasan seksual perempuan sebagai pelanggaran HAM dan meminta disahkannya Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Baca juga: Sejarah Hari Perempuan Sedunia yang Diperingati Setiap Tanggal 8 Maret, Beserta Kumpulan Ucapannya
Baca juga: Soroti Ratusan Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel, Muhamad-Saraswati Ingin Buat Aplikasi Khusus
Baca juga: LPA Banten Sebut Korban Kekerasan Seksual di Bawah Umur Dilakukan Secara Bergerombol
Ketiga, menutut pengakuan Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebagai pekerja dengan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Keempat, mendesak pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO 190 beserta rekomendasi 206 agar semua pekerja bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan berbasis gender.

Kelima, para mahasiswi menuntut pemerintah mencabut Undang-undang atau UU Cipta Kerja.
Ketua Umum Kohati HMI Fakutas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Dini Puspitasari mengatakan peserta unjuk rasa mahasiswi ini berasal dari beberapa organisasi perempuan eksternal kampus.
Di antaranya HMI, Sarinah dari GMNI, Kumalawati dari Kumala, Perempuan Mahardika, Kumandang dan lainnya.
"Jadi, dalam memperingati Hari Perempuan Internasional ini. Bukan hanya sekedar peringatan saja. Namun, bisa merialisasikan beberapa tuntutan-tuntutan yang dirasakan perempuan saat ini," ujarnya di lokasi unjuk rasa.
Menurutnya, organiasi perempuan merasa perlu turun ke jalan pada peringatan Hari Perempuan Internasional ini karena ada aspirasi yang peru disampaikan ke masyarakat dan pemerintah.
Baca juga: Berawal Mabuk di Saung, Pelaku Cecik Wanita Pedagang Sayur Hingga Tewas, Lalu Perkosa Mayat Korban
Baca juga: Dari Sandal yang Tertinggal, Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Pedagang Sayur di Cikande Terungkap
Belum lagi sejumlah kasus yang menimpa perempuan dan anak, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.
"Beberapa kasus tentang perempuan yang sudah kami cek di beberapa lembaga. Bahwa kasus tentang perempuan ini sudah mencapai 6.000 lebih." Ujarnya.
Ia menyampaikan saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami kenaikan bersamaan pandemi Covid-19. Sementara, pemerintah justru terlalu fokus terhadap penanganan Covid-19.
"Pemerintah hanya menggencar-gencarkan Covid-19, tapi masyarakatnya tidak diperhatikan," ujarnya.
Terhadap kasus-kasus tersebut, para mahasiswi meminta pemerintah melalui aparat negara di bawahnya untuk mengambil langkah konkret.
Unjuk rasa ini sendiri berjaan aman dan lancar dengan pengamanan sejumlah polisi dari polres dan polsek setempat.