Kartu Prakerja Gelombang 14 Resmi Dibuka! Ada FItur Baru hingga Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut ini cara dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 14 yang resmi dibuka hari ini, Kamis 11 Maret 2021

Editor: Renald
Tangkap Layar Akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 14 

TRIBUNBANTEN.COM - Program Kartu Prakerja Gelombang 14 telah resmi dibuka hari ini, Kamis (11/3/2021).

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 telah dibuka hari ini, Kamis (11/3/2021) pukul 12.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan secara langsung melalui unggahan akun Instagram @prakerja.go.id.

"Gelombang 14 Kartu Prakerja telah dibuka!

Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 14 agar dapat masuk ke tahap seleksi." tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Resmi Dibuka Hari Ini, Login prakerja.go.id, Ini Syaratnya

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Eksekutif Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, pendaftar yang belum lolos pada gelombang 13 bisa mencoba mendaftar pada gelombang 14.

Ia mengatakan, calon peserta bisa langsung mengklik tombol join batch 14 yang ada pada dashboard yang ada di akun masing-masing.

"Yang tidak diterima di gelombang 13 nanti cukup mengklik join batch ke-14," ujar Denni.

Selain itu, Denni juga menjelaskan, pada gelombang 14 kali ini, pihak Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menambahkan fitur baru, yakni pendaftar bisa mengetahui alasan tidak diterima dalam pendaftaran di setiap gelombang.

"Di gelombang 14 kami memperbaiki fitur untuk yang tidak lolos dan akan ada informasi di dashboard masing-masing alasan tidak berhasil menjadi penerima Prakerja karena kami memiliki NIK dari setiap K/L yang merupakan kelompok-kelompok yang dilarang menjadi penerima Kartu Prakerja," jelasnya.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved