Video Lokasi Ritual Diduga Aliran Sesat di Pandeglang, 16 Pria dan Wanita Mandi Bareng Tanpa Busana

Viral di media sosial, sebanyak 16 pria dan wanita mandi bersama tanpa busana di Pandeglang, Banten.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/MARTEENRONALDOPAKPAHAN
Jajaran Polres Pandeglang mengamankan 16 warga Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Viral di media sosial, sebanyak 16 pria dan wanita mandi bersama tanpa busana di Pandeglang, Banten.

Setelah diketahui, mereka sedang melakukan ritual. Hal itu diketahui setelah aparat Polres Pandeglang mengungkap perkara.

Berdasarkan rekaman video yang didapat TribunBanten.com pada Jumat (12/3/2021), terlihat pria dan wanita berusia muda tanpa busana.

Mereka sedang mandi di kali yang di sekitarnya terdapat semak-semak belukar. Adapun baju dibiarkan tergeletak di tanah.

Berikut video aliran sesat Hakekok:

Sebelumnya, warga Pandeglang Banten digegerkan adanya belasan orang yang diduga terlibat aliran sesat.

Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana, mengatakan aliran sesat yang bernama Hakekok itu dibawa seorang warga berinisial A.

Menurut dia, A mengaku murid seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mereka menjalankan ritual mandi telanjang bersama di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kegiatan yang dilakukan di penampungan air PT GAL yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong itu diduga ritual aliran sesat.

Baca juga: Kronologi Masuknya Aliran Sesat di Pandeglang Banten, 16 Pria dan Wanita Gelar Ritual Mandi Bareng

Baca juga: 16 Orang Pandeglang Diduga Terlibat Aliran Sesat Hakekok, Jalankan Ritual Mandi Bareng Tanpa Busana

Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/3/2021) pukul 10.00 WIB. 

Sebanyak 16 orang tersebut tengan diperiksa di Polres Pandeglang.

"Ada 16 orang yang diamankan, terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak," kata Riky saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.

Dari keterangan yang didapat sejauh ini, kata Riky, mereka melakukan mandi sebagai bagian dari ritual aliran yang disebut ajaran Hakekok.

Kegiatan ritual tersebut diakui baru dilakukan satu kali dengan tujuan untuk membersihkan diri dari segala dosa dan menjadi lebih baik.

Saat ini 16 orang tersebut masih diperiksa dan polisi belum bisa menyimpulkan apakah ajaran Hakekok tersebut benar aliran sesat atau bukan.

"Besok (Jumat) baru akan dilakukan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem). Ada MUI juga untuk menentukan ini aliran sesat atau bukan," kata Riky.

Riky meminta masyarakat Pandeglang khususnya di Kecamatan Cigeulis untuk tidak khawatir dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tersebut lantaran saat ini sudah ditangani oleh kepolisian.

Untuk diketahui, jajaran Polres Pandeglang mengamankan 16 warga Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

16 orang itu terdiri dari lima orang perempuan, delapan laki-laki dan tiga orang anak-anak.

Berdasarkan pantauan Tribunbanten.com, warga diamankan aparat kepolisian pada Kamis
pukul 17.00 WIB.

Mereka dibawa menggunakan mobil polisi dan langsung dibawa ke rumah tahanan Polres Pandeglang.

Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan upaya pengungkapan kasus itu berawal dari informasi warga.

Menurut dia, warga melihat ada sejumlah orang yang melakukan kegiatan keagamaan yang tidak lazim.

Baca juga: Diduga Ajaran Sesat, 16 Orang Diamankan Polres Pandeglang

Baca juga: Pengalaman Mistis saat Mendaki, Burung Jalak Tuntun Pendaki Tersesat di Gunung Lawu, Ini Ceritanya

Para warga tersebut memiliki ajaran Akekoh yang diketuai oleh pria berinisial A (52) yang sudah diamankan.

"Untuk ajarannya, menganut ajaran Akekoh, dibawa oleh saudara E, almarhum. Diteruskan saudara Aeng, dengan ajaran Balatasutak di Kecamatan Cibaliung, dan Kabupaten Bogor," kata dia, saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Kamis (11/3/2021).

Menurutnya, informasi warga mereka melakukan kegiatan keagamaan dengan membuka semua baju mereka tanpa menggunakan baju di sebuah penampungan air PT Gal.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan yang langsung dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang.

Pihaknya berkoordinasi dengan Bakorpakem yang diketuai oleh Kejari Pandeglang.

"Nantinya akan ketahuan, apakah masuk ajaran sesat atau bukan. Sudah ada 16 orang kita amankan. Nanti ada kajian dari MUI kegiatan tersebut masuk aliran sesat atau bukan," tegasnya.

Pihaknya sudah mengantisipasi agar masyarakat yang berada di bawah tidak melakukan gejolak yang tidak diharapkan.

Pihaknya juga telah mengamankan baju milik para warga, KTP, dompet, dan yang lainnya.

"Untuk masyarakat Cigeulis jangan resah, orangnya juga sudah kita amankan. Besok juga kita akan melaksanakan rapat untuk mengetahui lebih dalam," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved