DPRD Sahkan APBD Pandeglang 2026 Rp2,64 Triliun, Ini Program Prioritasnya

DPRD Pandeglang resmi mengesahkan APBD 2026 sebesar Rp2,64 triliun. Anggaran difokuskan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
DPRD Pandeglang resmi mengesahkan APBD 2026 sebesar Rp2,64 triliun. Anggaran difokuskan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penanganan kemiskinan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (20/11/2025).

APBD 2026 ditetapkan dengan total pendapatan sebesar Rp2.641.753.111.671 dan belanja daerah mencapai Rp2.642.261.918.851. Adapun pembiayaan neto tercatat sebesar Rp508.807.180.

Kemudian penerimaan pembiayaan sebesar Rp2.425.046.495, pengeluaran Rp1.916.239.315 dan pembiayaan neto Rp 508.807.180. 

Baca juga: Emak-emak di Pandeglang Geruduk Kantor Dinsos, Tuntut Keadilan Hak Bansos

Prioritas Pembangunan 2026

Dalam sambutannya, Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, menyampaikan bahwa APBD 2026 difokuskan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Orang nomor satu di Pandeglang itu mengatakan, penyusunan anggaran telah melalui proses pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Pandeglang.

"Kami harap, dampak pembangunan tahun anggaran 2026, dapat menciptakan hal yang positif yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Pandeglang," ujarnya.

"Diharapkan juga dapat menjadi daya tarik bagi para pemilik modal, untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang," sambungnya. 

DPRD Beri Catatan untuk Pelaksanaan APBD

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Agus Khatibul Umam, mengaku akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran.

Lanjut, dirinya juga mengapresiasi penyusunan APBD yang dinilai lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat saat ini. 

"Pembahasan Raperda APBD 2026 ini telah melalui beberapa tahapan, mulai dari perencanaan Hingga penetapan dan persetujuan bersama yang dilaksanakan hari ini," ujarnya. 

Politikus Golkar itu mengklaim, bahwa secara keseluruhan faksi di DPRD Pandeglang telah menerima Raperda Tentang APBD 2026 dengan beberapa catatan. 

Di antaranya, meningkatkan akses infrastruktur dasar, meningkatkan daya saing ekonomi melalui kemandirian fiskal, meningkatkan SDM melalui penurunan kemiskinan ekstrem dan penuntasan stunting, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional. 

"Telah menyetujui, namun dengan beberapa catatan tadi yang harus dilakukan oleh eksekutif ke depannya," katanya. 

Segera Dievaluasi Pemprov Banten

Setelah disetujui DPRD, dokumen APBD Pandeglang 2026 akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved