Pelaku Pembunuhan WNA di BSD Serpong Ditangkap, Kuli di Rumah Korban Gegara Sakit Hati

Pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Serpong, Tangerang Selatan, ditangkap. Pelaku merupakan orang yang sehari-hari bekerja di rumah korban.

Editor: Glery Lazuardi
TribunJakarta,com/Ega Alfreda
Lokasi kejadian temuan seorang WNA asal Jerman dan istri, WNI ditemukan tewas dengan luka bacokan di leher di dalam rumah mereka di Giri Loka 2, BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Serpong, Tangerang Selatan, ditangkap.

Pelaku merupakan orang yang sehari-hari bekerja di rumah korban.

Sebab, pelaku adalah kuli harian yang sedang mengejarkan proyek renovasi rumah.

Diketahui, pelaku bekerja dari 22 Februari hingga 8 Maret 2021.

Pelaku ditangkap di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (13/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Tim Sat Reskim Polres Tangerang Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Serpong, menangkap pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana," kata Kapolres Tangsel AKBP Imam Imanudin, dalam jumpa pers di Mapolres Tangerang Selatan, Minggu (14/3).

Baca juga: FAKTA Pembunuhan WNA dan Istrinya di Tangsel: Sempat Terima Tamu, Jejak Pelaku di Rumah Korban

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda Dalam Hotel di Kediri Terekam CCTV, Ternyata

Motif pembunuhan tersebut karena pelaku merasa sakit hati.

"Tersangka merasa sakit hati karena sering dihina dengan kata-kata kasar," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin.

"(Pelaku,-red) sering ditunjuk-tunjuk dengan menggunakan kaki oleh korban 1 (NS) dan ditampar sebanyak 2 kali oleh korban 2 (KEN)," jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Untuk diketahui, warga perumahan Giri Loka 2 Bumi Serpong Damai, Lengkong, Serpong, Kota Tangerang Selatan digegerkan penemuan mayat pasangan suami-istri.

Pasangan suami-istri tersebut, yaitu Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, Kurt (80) dan istrinya Warga Negara Indonesia (WNI), Naomi (50).

Informasi meninggalnya pasutri itu disampaikan Lukman, petugas keamanan setempat.

"Untuk informasi dari rekan-rekan yang tadi malam, menurut mereka itu di sini. Kejadiannya korban ditemukan dalam keadaan geletak di dalam rumah," kata Lukman saat ditemui di lokasi, Serpong, Kota Tangsel, Sabtu (13/3/2021).

Ia menjelaskan kejadian baru didapat informasi pada Jumat (12/3/2021) malam.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved