Pemimpin Aliran Hakekok Kembali Gelar Ritual, Abah A Diduga Ajak Pengikut yang Sudah Taubat
Bupati Pandeglang, Irna Narulita pun khawatir bila pengikut yang sudah taubat akan kembali lagi mengikuti aliran Hakekok.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Dari olah TKP tersebut ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga adalah jimat untuk melakukan ritual.
Selain itu, ada juga kitab, pusaka-pusaka, serta alat kontrasepsi yang kemudian diamankan oleh Polisi.
"Olah TKP yang diadakan di kediaman yang bersangkutan kami ada mengumpulkan beberapa barang bukti salah satunya adalah kitab, kemudian ada pusaka-pusaka, jimat-jimat, serta alat kontrasepsi dan saat ini masih kita amankan. Betul itu memang ada di salah satu kediaman orang tersebut," kata Hamam, dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Aliran Hakekok Ajarkan Ritual Mandi Bareng Hapus Dosa, Bupati Pandeglang: Ini Sangat Tidak Diduga
Baca juga: Sosok Pemimpin Aliran Sesat Kelompok Hakekok di Pandeglang, Tertutup dan Tidak Pernah Sapa Warga
Hamam menambahkan, barang bukti tersebut dimiliki oleh sang ketua aliran Hakekok Balakasuta sebagai pegangan.
"Ini dimiliki oleh salah satu pengikut, saudara ketuanya sebagai pegangan yang bersangkutan."
"Digunakan untuk, ya yang namanya sebagai ketua mungkin dia mempunyai kemampuan lebih sehingga dia bisa mempengaruhi pengikut-pengikutnya," imbuhnya.

Dilansir Tribun Banten, Ketua MUI Padeglang telah menemui pimpinan dan pengikut aliran Hakekok.
Dalam pertemuan itu, pimpinan Hakekok mengaku salah dan ingin bertobat.
Ia juga meminta maaf kepada semua masyarakat.
Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani, yang hadir di dalam pertemuan dengan pihak forkopimda mengatakan, ajaran maupun ritual yang dilakukan kelompok aliran Hakekok itu tidak dapat dibenarkan secara syariat Islam.
Ia mengungkapkan, sebenarnya MUI Pandeglang sudah pernah melakukan pembinaan kepada kelompok Hakekok yang berada di Desa Karangbolong.
Namun, ternyata sekelompok warga tersebut masih menjalankan alirannya.
Hamdi mengaku sudah bertemu dengan pimpinan dan pengikut aliran Hakekok yang saat ini ditangani Polres Pandeglang.
Dalam pertemuan itu, pimpinan Hakekok, Arya (52), mengakui kesalahannya.
Arya menceritakan kepada Hamdi, ritual mandi bersama oleh dirinya dan belasan pengikut Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal, Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, beberapa hari kemarin, dalam rangka mengamalkan ajaran Balatasuta.
Ritual itu untuk menghapus dosa sekaligus memperkaya diri bagi yang menjalankannya.
"Akhirnya setelah melakukan Rajaban kemarin, mereka memutuskan untuk menyucikan diri, bebersih dan bubar," kata Hamdi di Kejari Pandeglang, Jumat (12/3/2021).
(TribunSolo/TribunBanten)