Reka Adegan Pembunuhan WNA Jerman dan Istrinya di BSD Serpong, Terungkap Detik-detik Jelang Kematian

Jajaran Polres Tangerang Selatan melakukan reka adegan kasus pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman dan istrinya di perumahan elit Giri Loka

Editor: Glery Lazuardi
TribunJakarta,com/Ega Alfreda
Lokasi kejadian temuan seorang WNA asal Jerman dan istri, WNI ditemukan tewas dengan luka bacokan di leher di dalam rumah mereka di Giri Loka 2, BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021). 

Terlihat sejumlah bercak darah bekas dari kedua korban yang berada tepat di pintu masuk dan halaman rumah.

Untuk diketahui, jajaran Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami-istri di Kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Banten.

Pasutri Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, KEN (84) dan istrinya WNI, NS (53) ditemukan tewas di Perumahan Giri Loka 2.

Pelaku adalah Wahyuapriansyah (22), mantan kuli harian lepas di rumah korban.

Pembunuhan terjadi pada Jumat (12/3/2021) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Wahyuapriansyah yang sudah mengenal situasi rumah korban dengan mudah beraksi.

Baca juga: WNA Jerman Dan Istri Dibunuh Pakai Kapak Oleh Kuli, Pelaku Kesal Pernah Ditunjuk-Tunjuk Pakai Kaki

Baca juga: Kronologi WNA Asal Jerman dan Istri Ditemukan Tewas di BSD, Kapak dan Korek Api Pelaku Tertinggal

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, Wahyupriansyah merencanakan pembunuhan terhadap KEN dan NS karena merasa sakit hati telah dihina dan diperlakukan secara kasar.

Wahyupriansyah sendiri sempat bekerja selama kurang lebih dua minggu di rumah KEN dan NS sebagai kuli harian lepas, tepatnya pada 22 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

“Pelaku merasa sering dikata-katai dengan kata-kata kotor dan perbuatan-perbuatan yang menurut pelaku sangat menghina dirinya," ujar Iman di Mapolres Tangerang Kota, Banten, Minggu (14/3/2021).

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering ditunjuk-tunjuk oleh NS dengan menggunakan kaki.

Sementara itu, KEN pernah menamparnya sebanyak dua kali.

“Jadi ada mungkin ada kesalahan-kesalahan saat pelaku ini mengerjakan rumah karena sedang perbaikan rumah. Kemudian ada kata-kata yang menyinggung atau menyakiti pelaku sehingga pelaku merasa dendam,” ujar Iman.

KEN dan NS kemudian memutuskan untuk memberhentikan Wahyuapriansyah karena dinilai tak bekerja secara maksimal.

Empat hari berselang aksi keji dan nekat itu terjadi.

Kronologi kejadian

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved