Reka Adegan Pembunuhan WNA Jerman dan Istrinya di BSD Serpong, Terungkap Detik-detik Jelang Kematian

Jajaran Polres Tangerang Selatan melakukan reka adegan kasus pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman dan istrinya di perumahan elit Giri Loka

Editor: Glery Lazuardi
TribunJakarta,com/Ega Alfreda
Lokasi kejadian temuan seorang WNA asal Jerman dan istri, WNI ditemukan tewas dengan luka bacokan di leher di dalam rumah mereka di Giri Loka 2, BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021). 

“Keluar dari kamar, dan sebelum tiba di pintu utama diayunkan kapak itu hingga dagu sampai ke leher korban. Lalu dibawa ke kamar juga dilakukan hal yang sama sehingga mengenai lengan kiri NS,” tambah Angga.

KEN kemudian terbangun karena mendengar keributan yang muncul saat pelaku membunuh NS. Pelaku juga menyabet dagu dan leher KEN dengan kapak.

Wahyuapriansyah kemudian keluar dari rumah korban untuk melarikan diri.

Pelaku sempat berpapasan dengan asisten rumah tangga di rumah korban.

Asisten tersebut kemudian kabur karena ketakutan setelah melihat Wahyuapriansyah.
Wahyuapriansyah kemudian kabur dan kembali ke rumahnya di Legok setelah membunuh KEN dan NS.

Wahyuapriansyah kemudian berganti pakaian di rumahnya. Wahyuapriansyah lalu pergi ke Stasiun Jakarta Kota dan menuju Tambun.

Sementara itu, petugas sekuriti Perumahan Giri Loka 2 BSD, Lukman Hakim, mengatakan, KEN dan NS pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga di rumah korban.

Asisten rumah tangga keluarga KEN dan NS kemudian melapor ke petugas sekuriti perumahan sekitar pukul 00.00 WIB.

Saat itu, petugas memeriksa laporan dari asisten rumah tangga tersebut. Akibat pembacokan, KEN langsung tewas di lokasi.

Sementara itu, NS menghembuskan napas terakhir saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kemudian, polisi menangkap Wahyuapriansyah di rumah saudaranya di kawasan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (13/3/2021).

Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, korek api berbentuk pistol, tas, pakaian korban, dan sepeda motor dengan pelat nomor B 6887 WUQ.

Ternyata, Wahyuapriansyah juga mencuri dua handphone milik para korban dan mengambil uang sebesar Rp220.000.

Berkoordinasi dengan Kedutaan Jerman

Salah satu korban pembunuhan di BSD, KEN diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman.
Berdasarkan catatan yang didapat polisi, KEN diketahui menikah dengan istrinya, NS, pada tahun 1996.

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jerman di Indonesia.

Koordinasi itu dilakukan penyidik karena KEN merupakan warga negara Jerman.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga menjerat Wahyuapriansyah dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polres Tangsel Gelar Reka Adegan Pembunuhan Pasutri WNA dan WNI di Giri Loka 2 BSD Serpong

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved