Sidang John Kei: Terungkap Kronologi Penangkapan, Pengakuan Saksi Penangkap hingga Harapan Bebas
Sejumlah fakta terungkap di sidang perkara penganiayaan yang diduga melibatkan John Refra alias John Kei, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Tapi hanya mengurangi, agar efek jera dan membuat pelaku itu berubah menjadi baik.
"Dalam persidangan anak-anak John Kei di Tangerang, kami sebagai pengacara meminta katakan siapa yang menyerang, menggunakan apa dan apa alasannya. Mereka semua bicara jujur di pengadilan. Dalam perkara di Jakarta Barat ini, peristiwa Kosambi dimana mereka sebenarnya tidak tahu daerah Green Lake karena mobil mereka isi bensin sendiri, kemudian menyusul dan menanyakan ke warga di mana perumahan Green Lake," paparnya.
"Kemudian terjadilah pertemuan dengan anak-anaknya Nus di sana. Terjadilah keributan dan korban, para terdakwa bahkan mengakui dalam persidangan kemarin bahwa merekalah yang melakukan pembacokan tersebut," lanjut Anton.
Doktor hukum pidana ini meminta, majelis hakim dapat melihat secara jernih perkara tersebut, sesuai pembuktian yang disajikan oleh JPU dan pengacara.
Agar nantinya dapat memutus seadil-adilnya dan membebaskan John Kei.
"Serta memutuskan pisau belati kecil dari pemberian estafet dari leluhurnya agar dikembalikan ke klien kami John Kei. Karena klien kami akan melanjutkan pemberian pisau belati kecil itu ke anaknya kelak," tutur Anton.
"Kami selalu percaya kredibilitas, integritas, objektivitas majelis hakim dan selalu mendoakan agar majelis hakim diberikan rahmat, kesehatan, rezeki yang berlimpah, berkah dan selalu dimudahkan pekerjaannya," tambahnya.
John mengaku dianiaya saat ditangkap
John dan anak-anak buahnya mengaku dianiaya saat ditangkap oleh polisi.
"Mereka (polisi) aniaya semua. Penganiayaan semua, Yang Mulia" kata John kepada Majelis Hukum dalam sidang lanjutan Rabu.
Hal yang sama juga diungkapkan anak buah John Kei yang ditangkap bersama dengan John.
"Saya disiksa habis di mobil," kata Henra Yanto, salah seorang anak buah John Kei, di persidangan Rabu.
"Saat penangkapan kita disiksa," ungkap Bukon Koko, anak buah John Kei lainnya, dalam kesempatan yang sama.
Bahkan, salah seorang anak buah John Kei bernama Yeremias mengaku dua jari kanannya cacat akibat dianiaya polisi saat penangkapan.
"Jari kelingking saya diinjak bengkok, jari manis juga diinjak," ungkap Yeremias, Rabu.
Semuel Rahanbinan, anak buah John Kei lainnya yang menyerahkan diri kepada polisi juga mengaku disiksa.
"Saya menyerahkan diri, masih disiksa juga," kata Semuel di persidangan, Rabu.
Polisi bantah aniaya John Kei dkk
Berbeda dengan keterangan terdakwa, lima orang polisi yang menangkap John membantah melakukan penganiayaan dalam penangkapan John dan kawan-kawan.
"Apa ada penganiayaan saat penangkapan?" kata salah seorang kuasa hukum di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.
"Tidak," kata Hartanto.
Pernyataan Hartanto kemudian disetujui oleh saksi lainnya.
Usai John CS memberikan pernyataan bahwa mereka disiksa, Majelis Hakim kembali mengkonfirmasi kejadian kepada saksi.
Namun, jawaban para saksi tetap sama.
"Apakah tetap pada keterangan tidak ada penganiayaan?" kata Yulisar, Hakim Ketua di sidang Rabu.
"Tidak ada penganiayaan," jawab salah seorang saksi yang diikuti anggukan saksi-saksi lainnya.
Untuk diketahui, John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokkan anak buah Nus Kei.
Kronologi versi jaksa
Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya seorang anak buah Nus Kei bernama Yustus Corwing alias Erwin bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.
Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.
Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.
Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.
Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.
Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20 Juni 2020. Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.
"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa membacakan dakwaan.
Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.
Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Lanjutan John Kei: Lima Saksi Penangkap Dihadirkan, John Mengaku Dianiaya Saat Ditangkap"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/sidang-john-kei.jpg)