Dipaksa Hidup dengan Pria yang Merudapaksanya di Usia 9 Tahun, Wanita Ini Juga Disetubuhi Kakak Ipar

setelah hidup 9 tahun bersama suami yang telah merudapaksanya,korba kini kembali mengalami kekerasan seksual.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Net
Ilustrasi perkosaan 

TRIBUNBANTEN.COM - Sungguh malang nasib wanita muda asal Banyuasin, Sumatera Selatan yang satu ini.

Wanita yang dirahasiakan inisialnya ini dipaksa hidup dengan lelaki yang telah merudapaksanya saat usia 9 tahun.

Kini, setelah hidup 9 tahun bersama suami yang telah merudapaksanya,korba kini kembali mengalami kekerasan seksual.

Kisah tersebut diutarakan kuasa hukumnya saat mendatangi Polres Banyuasin pada Minggu (21/3/2021).

Dikutip dari Sripoku.com, wanita yang kini berusia 18 tahun ini dipaksa menikah dengan pria yang merudapaksanya atas kesepakatan keluarga.

Kepala Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Sembawa Banyuasin, Ida Hartono, mengatakan kejadian rudapaksanya itu tidak sampai ke ranah hukum lantaran keluarga korban sepakat untuk menikahkan korban dengan pria yang sudah merudapaksanya.

Baca juga: Fakta-fakta Keributan Berujung Pembacokan di Pasar Rau Kota Serang, Satu Orang Tewas

Baca juga: Sentimen Asian Hate Makin Meningkat di AS, Bagaimana Nasib WNI di Sana?

Hanya saja, ketika menikah, usia korban ternyata dilaporkan lebih tua dari usia aslinya.

Diketahui, korban lahir tahun 2003, tetapi di kartu identitas penduduk dibuat tahun 1999.

Dari pernikahan ini, lahir seorang anak yang kini usianya sudah tiga tahun.

Kini, di awal tahun ini, korban kembali menjadi korban rudapaksa oleh kakak iparnya.

Menurut keterangan korban, kasus rudapaksanya itu telah dilakukan sebanyak tujuh kali.

"Kami sangat kecewa karena laporan korban ini tidak diterima aparat kepolisian, padahal jelas korban mendapat pengancaman dari pelaku. Kami merasa prihatikan karena korban ini masih dikategorikan anak-anak," kata Ida.

Hal senanda diungkapkan Dedi Junaidi SH, kuasa hukum dari korban.

Dedi mengatakan, pihak yang dilaporkan memang masih memiliki hubungan kekerabatan keluarga dengan korban, tepatnya adalah kakak dari suami korban.

"Akibat kejadian ini, korban dan suami kini pisah ranjang," kata Dedi.

Dedi lantas mendatangi Polres Banyuasin untuk mempertanyakan kasus rudapaksa yang menimpa kliennya.

Dedi tidak sependapat dengan aparat kepolisian yang menyebut korban melakukan hubungan badan dengan pelaku dengan perasaan suka sama suka.

Baca juga: Pelaku Simpan Celana Dalam Korban Setelah Rudapaksa Mayatnya, Marsah Dibunuh Saat Ingin Cari Nafkah

Baca juga: Dirudapaksa Ayah Tiri, Remaja Asal Serang Kini harus Besarkan Bayinya dalam Kondisi Trauma

Dapat Ancaman dari Kakak Ipar

"Korban dapat ancaman dari pelaku. Sudah tujuh kali pelaku merudapaksa korban," kata Dedi.

Korban menceritakan awal mula pernikahannya dengan suaminya, hingga kini dalam keadaan tidak harmonis.

"Saya ketika itu berusia 9 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh orang Desa Langkan lain RT," cerita korban.

Lalu, dirinya dinikahi oleh suaminya dengan syarat umur dirinya harus dituakan.

Baca juga: Kematian Pramugari Christine Dacera, Diduga Dirudapaksa 11 Pria, Jessica Widjaja: Usut Tuntas

Baca juga: Ketuk Rumah Warga dengan Keadaan Penuh Lumpur, Gadis Ini Ngaku Nyaris Jadi Korban Rudapaksa

"Sebenarnya saya lahir Tahun 2003 dan dibuat di KTP lahir Tahun 1999," jelas korban yang saat itu dirinya dinikahkan di salah satu ponpes di Banyuasin.

Setelah pernikahan, korban dikaruniai anak laki - laki yang kini berusia 3 tahun.

Dan kini berpisah dengan suaminya karena perbuatan kakak iparnya.

"Saya pisah dari suami karena saya diperkosa oleh kakak ipar. Saat itu, saya selesai mandi dan masuk kamar hanya dengan menggunakan handuk," tutur ES yang pertama kali diperkosa kakak ipar sempat diancam.

"Saya takut mau mengadu ke siapa. Suami saya tidak percaya bahkan menyalahi saya. Sehingga saya diperkosa sebanyak 7 kali. Kalau saya tidak melayani saya akan dibunuh dan diceraikan oleh suami, itu ancaman korban," tandasnya.

(Sripoku.com/Mat Bodok)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved