Virus Corona
Vaksin Covid-19 AstraZeneca Sudah Didistribusikan, Akan Digunakan untuk Lansia dan Pelayan Publik
Vaksin AstraZeneca sudah diizinkan untuk distribusikan oleh BPOM dan MUI untuk digunakan dalam program vaksinasi Covid-19.
Pada tanggal 17 Maret, fatwa telah diserahkan kepada pemerintah untuk dijadikan panduan.
Mulai Didistribusikan
Vaksin Covid-19 AstraZeneca bakal mulai distribusikan pada Senin (22/3/2021)hari ini, setelah BPOM dan MUI merekomendasikan penggunaannya.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi Pers virtual bertajuk "Perkembangan Terkini terkait Vaksin Covid-19 dari AstraZeneca", Jumat (19/3/2021).
"Paling lambat Senin depan tentunya kita akan distribusikan segera.
"Setelah mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan pengemasan dan kesiapan untuk distribusi, sehingga kita dapat mempercepat program vaksinasi ini kembali," kata Nadia.
Ia melanjutkan, pendistribusian vaksin AstraZeneca akan dilakukan ke semua daerah, termasuk daerah 3T (terluar, tertinggal, serta terdepan).
"Termasuk daerah-daerah yang dengan kondisi tertinggal, terdepan, dan terluar."
"Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak yang sudah berpengalaman dalam hal distribusi vaksin."
"Untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia di wilayah-wilayah tersebut dapat menikmati hak mereka untuk mendapatkan vaksin Covid-19," jelas Nadia.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Vaksin Covid-19 AstraZeneca Sudah Didistribusikan, Dipakai untuk Lansia dan Pelayan Publik, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/22/vaksin-covid-19-astrazeneca-sudah-didistribusikan-dipakai-untuk-lansia-dan-pelayan-publik?page=all