Virus Corona
Vaksin Covid-19 AstraZeneca Sudah Didistribusikan, Akan Digunakan untuk Lansia dan Pelayan Publik
Vaksin AstraZeneca sudah diizinkan untuk distribusikan oleh BPOM dan MUI untuk digunakan dalam program vaksinasi Covid-19.
TRIBUNBANTEN.COM - Vaksin AstraZeneca sudah diizinkan untuk distribusikan oleh BPOM dan MUI untuk digunakan dalam program vaksinasi Covid-19.
Melansir Warta Kota, vaksin asal perusahaan farmasi Inggris ini pun telah mulai distribusikan pada Minggu (21/3/2021) kemarin.
Juru Bicara Bio Farma untuk Vaksinasi Bambang Heryanto mengatakan, dalam proses distribusi vaksin AstraZeneca ini, tidak ada hal yang berbeda dengan vaksin Sinovac.
Baca juga: Ini 5 Alasan MUI Perbolehkan Gunakan Vaksin AstraZeneca Meski dari Tripsin Babi
Baca juga: Hukum Pemberian Vaksin saat Berpuasa, Fatwa MUI: Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa Ramadhan
"Sama seperti vaksin sebelumnya (Sinovac)."
"Vaksin AstraZeneca mudah disimpan pada suhu lemari es dengan kisaran 2 hingga 8 derajat celcius," ujar Bambang saat dihubungi Tribunnews, Senin (22/3/2021).
Ia mengatakan, vaksin AstraZeneca pada Minggu kemarin didistribusikan ke DKI Jakarta, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau.
"Untuk hari ini vaksin didistribusikan ke Provinsi Jatim, Bali, Sulut," ungkapnya.
Nantinya, vaksin ini akan dialokasikan untuk vaksinasi tahap kedua, yakni kelompok lansia dan petugas pelayanan publik.
Sebelumnya, perusahaan biofarmasi global yang menciptakan vaksin Covid-19 AstraZeneca merespons kabar yang beredar, terkait adanya kandungan tripsin babi dalam vaksin tersebut.
Berdasarkan rilis yang diterima Tribunnews, Minggu (21/3/2021), pihak AstraZeneca menjamin vaksin yang turut diproduksi oleh Universitas Oxford ini tidak mengandung unsur hewani.
Hal tersebut, kata pihaknya, telah dikonfirmasi oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris.
"Semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya," jelasnya.
Pihaknya juga meyakini hal tersebut didasari oleh persetujuan dari 70 negara di dunia.
Beberapa negara tersebut didominasi oleh negara muslim, yakni Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair, dan Maroko, dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia.
Keseluruhannya, kata pihak AstraZeneca, telah menyatakan sikap vaksin ini dibolehkan untuk digunakan oleh muslim.