Public Service
PLN Perpanjang Diskon Listrik Periode April-Juni 2021, Berikut Besaran Potongan dan Cara Klaimnya
PLN telah resmi mengumumkan telah memperpanjang stimulus listrik periode April - Juni 2021.
TRIBUNBANTEN.COM - PLN telah resmi mengumumkan telah memperpanjang stimulus listrik periode April - Juni 2021.
Melansir TribunnewsBogor.com, berdasarkan keputusan Pemerintah, PLN siap menjalankan perpanjangan stimulus listrik ini bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis.
PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19."
"Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar," tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.
"Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya," tulis caption akun Instagram resmi PLN.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka Hari Ini, Cek www.prakerja.go.id, Kuota Hanya 300.000
Baca juga: Catat! Ini 3 Aplikasi untuk Akses Informasi Rumah Subsidi yang Disediakan Pemerintah
Besaran Stimulus Listrik Periode April - Juni 2021
Dikutip dari web.pln.co.id, berikut adalah daftar besaran stimulus listrik periode April - Juni 2021:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon tarif listrik sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Baca juga: Waspada! BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 28 Wilayah Indonesia Besok, Jumat 26 Maret 2021
Baca juga: Daftar 5 Bank dengan Bunga Deposito Tertinggi di Indonesia, Mana Saja?
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
Sebelumnya sepanjang tahun 2020, sejak bulan April, Pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/logo-pln.jpg)