News
Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Polri Pastikan Tetap Gelar Operasi Ketupat
Polri memastikan akan tetap menggelar operasi ketupat meski pemerintah telah resmi memutuskan untuk melarang perayaan mudik lebaran 2021.
TRIBUNBANTEN.COM - Polri memastikan akan tetap menggelar operasi ketupat meski pemerintah telah resmi memutuskan untuk melarang perayaan mudik lebaran 2021.
Melansir TribunJakarta.com, Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi mengatakan operasi ketupat tersebut bakal menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pengawalan kebijakan terkait pelarangan mudik lebaran.
"Yang jelas dalam kegiatan pengamanan mudik lebaran, Polri akan (tetap) gelar operasi ketupat," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, MUI: Tingkat Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Menteri Luhut : Kita Tidak Punya Pilihan
Namun begitu, dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema pengawasan Polri mengenai pelarangan mudik lebaran. Khususnya apakah akan membangun pos-pos penyekatan seperti pada tahun lalu untuk menghalau para pemudik.
"Tentunya rencana operasi ketupat yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut. Sekarang masih taraf perencanaan," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran Mulai 6 Sampai 17 Mei 2021, Berlaku untuk Seluruh Masyarakat
Baca juga: Pemerintah Putuskan Larang Kegiatan Mudik Lebaran 2021, Cuti Bersama Idul Fitri Hanya Sehari
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polri Tetap Bakal Gelar Operasi Ketupat Tahun Ini, Meski Mudik Ditiadakan, https://jakarta.tribunnews.com/2021/03/27/polri-tetap-bakal-gelar-operasi-ketupat-tahun-ini-meski-mudik-ditiadakan