Bank Indonesia Banten-Pemkot Serang Luncurkan TP2DD, Permudah Layanan bagi Masyarakat dan Pemerintah
Dia berharap tim dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi masyarakat dan Pemkot Kota Serang.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemkot Serang dan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten meluncurkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Serang, Senin (29/3/2021).
Peluncuran dihadiri Wali Kota Serang Syafrudin, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja, Deputi Direktur Kantor Regional 1 Otoritas Jasa Keuangan FA Purnama Jaya, dan CEO Regional BJB Kantor Wilayah IV Edy Kurniawan Saputra.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja mengatakan akan secara cepat untuk mewujudkan digitalisasi semakin luas.
Baca juga: Mendorong Semangat Kewirausahaan Santri, Bank Indonesia Banten Gelar Pelatihan Roti Pesantren
Baca juga: Prediksi Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Banten Triwulan II 2021 Lebih Baik, Ini 5 Kuncinya
Menurut Erwin, ada beberapa poin yang dilakukan setelah pembentukan TP2DD ini.
"Pertama, memperluas item-item pendapatan dan pengeluaran, serta penerimaan daerah Pemkot Serang yang bisa didigitalisasi," katanya.
Kedua, bagaimana memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar, seperti retribusi dan pajak, melalui kanal-kanal nontunai.
"Jadi ada dua hal tersebut yang perlu dipercepat setelah terbentuknya TP2DD ini," ucap Erwin.
Dia berharap tim dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi masyarakat dan Pemkot Kota Serang.
TP2DD merupakan satu di antara upaya memaksimalkan peningkatan pendapatan daerah.
Dalam hal ini memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan uang negara dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang eksklusif.
"Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik ketepatan transaksi keuangan, transparansi kebocoran, serta mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital," ujarnya.
Pembentukan TP2DD ini menindaklanjuti Keputusan Presiden No 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Baca juga: 9 Jurus Bank Indonesia Demi Mendukung Pemulihan Perekonomian Nasional
"Alhamdulillah TP2DD Kota Serang sudah terbentuk. Kami mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada wali kota Serang serta seluruh jajarannya," katanya.
Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten mendukung inovasi serta integrasi ekonomi digital melalui TP2DD.