Operasi Penyamaran Mengungkap Prostitusi Online, Remaja dan Janda Ketagihan Dapat Uang dengan Mudah
Satpol PP Kota Tangerang menggelar operasi penyamaran sebagai pelanggan.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Dapat uang secara mudah dalam prostitusi online, membuat remaja berusia 16 tahun dan janda 20 tahun ketagihan.
Berikut ini pengalaman mereka yang mengaku setelah terjaring Satpol PP Kota Tangerang.
Satpol PP Kota Tangerang menggelar operasi penyamaran sebagai pelanggan.
Remaja dan janda itu menjalankan prostitusi online dengan menjajakan diri melalui jaringan aplikasi, lalu eksekusi di sebuah apartemen.
Baca juga: Hasil Razia Tempat Hiburan di Tangsel: Ditemukan Kondom hingga Pesan WA Janjian Mandi Bareng
MW (16 tahun), mengaku tergiur dengan hasil yang didapat dengan menjual diri kepada pria hidung belang.
"Paling murah Rp 300 ribu, pernah dapat Rp 800 ribu buat sekali main, itu enggak sampai 10 menit," kata MW.

MW yang mengaku baru berusia 16 tahun tersebut lebih memilih menjadi PSK ketimbang melanjutkan sekolahnya.
Karena menurutnya merasa lebih nyaman dengan hasil yang didapat dengan menjual diri.
Baca juga: Razia Miras di Jalur Wisata Anyer Cilegon
"Lagian ayah juga enggak bakalan kuat biayain saya. Adik saya dua masih SD," katanya.
"Kerjanya (ayah) saja enggak jelas. Kadang seminggu sekali dapat duit kadang dua Minggu, namanya juga tukang servis listrik panggilan," ujarnya.